Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Belajar dari YouTube, Pemuda Lampung Rakit Bom Molotov untuk Demo

    Belajar dari YouTube, Pemuda Lampung Rakit Bom Molotov untuk Demo

    by Irzon Dwi Darma
    09/09/2025
    in Modus
    Belajar dari YouTube, Pemuda Lampung Rakit Bom Molotov untuk Demo

    Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan 1 tersangka kasus bom molotov. Foto: Arsip Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang pemuda berinisial FJ (23) harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

    Ia diduga menjadi otak percobaan aksi anarkis menggunakan bom molotov dalam demonstrasi yang direncanakan di Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 1 September 2025 lalu.

    Baca juga : Pria Pembawa Bom Molotov Ditangkap TNI Jelang Demo Besar di DPRD Lampung

    Mirisnya, FJ mengaku belajar merakit bahan peledak berbahaya tersebut dari konten di media sosial dan YouTube.

    Ia bahkan merekrut sejumlah anak di bawah umur untuk membantunya melancarkan aksi yang berpotensi membahayakan keamanan umum tersebut.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengonfirmasi penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang kuat dan hasil penyidikan mendalam.

    “Berdasarkan bukti yang ada, FJ terbukti merakit bom molotov dan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demo dengan membawa bahan peledak tersebut,” jelas Indra, Senin, 8 September 2025.

    Kronologi

    Rencana anarkis ini mulai dirancang FJ pada 31 Agustus 2025.

    Ia bertemu dengan beberapa remaja di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Sawah Lama, Tanjungkarang Pusat, dan menghasut mereka untuk ikut dalam aksi demonstrasi keesokan harinya dengan membawa “kejutan”.

    FJ kemudian membeli satu liter minyak tanah dan bersama anak-anak yang direkrutnya, merakit 3 botol bom molotov.

    Namun, gerak-geriknya saat menuju lokasi demo menimbulkan kecurigaan warga.

    Upayanya pun berhasil digagalkan sebelum menimbulkan korban.

    FJ diamankan di depan Apotek Gemari, Jalan Raden Intan, oleh seorang anggota TNI dan satpam setempat.

    Dari balik jaketnya, ditemukan 1 botol bom molotov yang siap digunakan.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 botol kaca berisi bahan bakar dengan sumbu kain, 2 korek api, gunting, alat pel, 2 jaket, serta penutup wajah (sebo) berwarna hitam.

    Baca juga : Pakar Ingatkan Etika Lisan Wakil Rakyat: Diam Lebih Mulia Daripada Menyulut Luka Bangsa

    Atas perbuatannya, FJ dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHPidana, Pasal 187 Bis KUHPidana, dan Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Menanggapi kasus ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama di tengah maraknya konten negatif di media sosial.

    “Tempat terbaik bagi anak adalah di tengah keluarga.

    “Keluarga memberikan lingkungan aman, dukungan emosional, dan fondasi pembentukan karakter yang positif,” ujar Irjen Pol Helmy.

    Ia juga memastikan anak-anak yang sempat terlibat telah dikembalikan kepada orang tuanya untuk pembinaan.

    Kapolda juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau konten yang menghasut untuk melakukan aksi kekerasan.

    “Kami imbau masyarakat, jangan sampai terpengaruh ajakan yang menjerumuskan. Mari kita salurkan aspirasi dengan cara yang tertib dan sesuai hukum,” tandasnya.

    Baca juga : Jakarta, Episentrum Demonstrasi dan Getaran Republik

    Tags: Aksi AnarkisBandarlampungBerita Kriminal LampungBerita Lampung Hari IniBom Molotov LampungDemo di LampungDemo DPRD LampungDPRD LampungFJ Tersangka MolotovIrjen Pol Helmy SantikaKapolda LampungMedia SosialPolda LampungTersangka Bom Molotov
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Spanduk PT SIP Ancam Pidanakan 500 KK, Warga Mesuji Melawan

    Next Post

    Menanti Pucuk Emas dari Pisang Lampung 

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version