Lappung – Seorang pria yang diduga provokator ditangkap anggota TNI karena kedapatan membawa bom molotov di Raden Intan, kawasan Simpur, Bandarlampung, Senin, 1 September 2025 pagi.
Penangkapan ini terjadi beberapa jam sebelum dimulainya aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Lampung Melawan di Gedung DPRD Lampung.
Baca juga : Aliansi Lampung Melawan Panggil Ribuan Massa Turun ke Jalan
Berdasarkan video yang diterima redaksi, pria berjaket abu-abu itu diamankan oleh seorang anggota TNI.
Dalam rekaman tersebut, aparat menunjukkan barang bukti berupa botol berisi bahan bakar yang telah dipasangi sumbu.
“Izin komandan, ditemukan satu orang diduga provokator membawa bom molotov.
“Posisi sekarang di depan BCA Simpur,” ujar suara dalam video tersebut yang melaporkan kejadian.
Penangkapan ini berlangsung di tengah persiapan Aliansi Lampung Melawan yang mengorganisir aksi bertajuk “Lampung Menolak Diam, Indonesia (C)emas”.
Baca juga : Kawal Aksi Sipil, Posko Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi Didirikan di Lampung
Aliansi yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek daring, dan elemen masyarakat lainnya berencana memulai aksi dari titik kumpul Museum Lampung pada pukul 09.00 WIB.
Jenderal Lapangan Aksi, Khairil Amri, sebelumnya menyatakan aksi ini akan diikuti oleh sedikitnya 1.000 orang.
Pihaknya membawa 13 tuntutan yang berfokus pada isu nasional dan lokal.
Beberapa tuntutan utama aliansi antara lain mendesak pencopotan Kapolri, pengesahan UU Perampasan Aset, penolakan terhadap RKUHAP, serta evaluasi total kinerja Polda Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, terduga provokator beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan kemungkinan adanya keterkaitan dengan agenda unjuk rasa hari ini.
Situasi di sekitar titik kumpul aksi mulai ramai dan aparat keamanan telah bersiaga.
Baca juga : Gerakan Agustus 2025: Ketika Rakyat Menjadi Guru bagi Para Wakilnya
