Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Berantas Korupsi hingga KDRT, Ini Prestasi Kejati Lampung 2024

    Berantas Korupsi hingga KDRT, Ini Prestasi Kejati Lampung 2024

    by Irjen
    30/12/2024
    in APH
    Berantas Korupsi hingga KDRT, Ini Prestasi Kejati Lampung 2024

    Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Berantas korupsi hingga KDRT ini prestasi Kejati Lampung 2024.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mencatatkan sejumlah prestasi gemilang sepanjang tahun 2024.

    Baca juga : Proyek Jalan Pesisir Barat Dihantam Korupsi, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

    Dalam refleksi akhir tahun yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan di Bandarlampung, Senin, 30 Desember 2024, lembaga tersebut berhasil menunjukkan peningkatan kinerja di berbagai bidang.

    “Kami bersyukur atas pencapaian kinerja Kejati Lampung sepanjang tahun 2024.

    “Berbagai program dan inovasi telah kami laksanakan untuk mewujudkan institusi yang berintegritas dan berprestasi,” ujar Ricky.

    Di bidang penegakan hukum, Kejati Lampung menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanganan perkara pidana umum.

    Tercatat sebanyak 5.416 SPDP ditangani sepanjang 2024, meningkat dari 3.835 perkara di tahun sebelumnya.

    Dari jumlah tersebut, 4.770 perkara telah mencapai tahap II dan 3.879 perkara telah dieksekusi.

    Yang menarik, tahun ini Kejati Lampung menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik.

    Baca juga : Dana PI Rp271 Miliar Disoal, Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB

    Termasuk kasus pemerkosaan anak kandung, kasus pemerkosaan oleh oknum guru, hingga kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi dan anggota DPRD Lampung Tengah.

    Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejati Lampung berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp81,4 miliar.

    Jumlah ini termasuk penyelamatan dana dari kasus PDAM senilai Rp580 juta dan kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan total nilai Rp21,1 miliar dalam berbagai mata uang asing.

    Di bidang perdata dan tata usaha negara, lembaga ini berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp14,5 miliar dan menyelamatkan tambahan Rp 662 juta.

    Kejati juga aktif memberikan bantuan hukum dengan 938 layanan, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

    Berantas Korupsi hingga KDRT Ini Prestasi Kejati Lampung 2024

    Kejati Lampung juga menunjukkan komitmen dalam penegakan integritas internal.

    Baca juga : Kuntadi Dituntut Bawa Perubahan di Kejati Lampung

    Sepanjang tahun 2024, 14 kasus pelanggaran ditindak dengan tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat terhadap 3 pegawai dan berbagai sanksi disiplin lainnya.

    “Tantangan terbesar kami adalah meningkatnya kompleksitas kasus dan keterbatasan sumber daya.

    “Namun, kami terus berupaya meningkatkan kapasitas dan memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait,” tambah Ricky.

    Ke depan, Kejati Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme.

    Lembaga ini juga akan terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

    Baca juga : Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung

    Tags: Kajati Lampung KuntadiKasus di LampungKejati LampungLampungRefleksi Akhir Tahun
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    TPA Bakung Disegel, WALHI Desak Penegakan Hukum Hingga Tingkat Pemkot

    Next Post

    Refleksi Akhir Tahun 2024: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version