Lappung – Kuntadi dituntut bawa perubahan di Kejati Lampung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca juga : Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang melibatkan 4 Kajati dan 3 pejabat eselon II.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya rotasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, melakukan regenerasi sumber daya manusia, dan menjaga dinamika organisasi.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang pasti dalam tubuh organisasi, dengan tujuan evaluasi dan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Kuntadi, yang sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak gemilang dalam penanganan kasus-kasus besar, kini dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kepercayaan ini tidak lepas dari penilaian dan kajian mendalam yang telah dilakukan terhadap kinerja dan integritasnya.
Pelantikan ini juga menandai kesiapan Kuntadi dalam menghadapi berbagai tantangan besar di Lampung, salah satunya adalah Pilkada Serentak 2024.
Baca juga : Kuntadi Pimpin Kejati Lampung, 4 Kajari Terganti
Jaksa Agung menekankan bahwa netralitas adalah kunci utama dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Tidak boleh ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut dalam politik praktis.
“Terlebih menyusupkan kepentingan politik pribadi dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain itu, Kuntadi juga diamanatkan untuk memastikan kesiapan seluruh satuan kerja di bawahnya dalam menjaga netralitas dan mengawal.
Juga mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Sentra Gakkumdu juga diminta untuk siap siaga dalam menghadapi potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses pemilihan berlangsung.
Kuntadi Dituntut Bawa Perubahan di Kejati Lampung
DPP Pematank Harap Kuntadi Bawa Terobosan dalam Penanganan Tipikor
Sementara, pelantikan Kuntadi sebagai Kajati Lampung disambut positif oleh berbagai pihak, mengingat rekam jejaknya yang kuat dan kemampuan leadership yang telah teruji.
Baca juga : Kejati Lampung Sita Dokumen Korupsi di PDAM Way Rilau
Salah satunya datang dari Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, yang menaruh harapan tinggi terhadap kepemimpinan baru di Kejati Lampung, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Suadi Romli menyebut bahwa latar belakang Kuntadi yang pernah menduduki jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi modal berharga dalam membawa perubahan signifikan di Lampung.
“Kami berharap dengan pergantian Kajati yang baru, akan ada terobosan khususnya dalam penanganan Tipikor.
“Beliau memiliki pengalaman yang mumpuni, dan kami berharap penanganan kasus korupsi di Lampung dapat dilakukan dengan serius tanpa pandang bulu,” ujar Suadi, Kamis, 29 Agustus 2024.
Selain penanganan kasus Tipikor, Suadi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.
Ia berharap Kuntadi dapat meningkatkan transparansi kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung, terutama melalui media.
“Keterbukaan terhadap kinerja Kejaksaan sangat penting.
“Kami berharap ke depan, pers tidak lagi mengalami keterbatasan dalam mendapatkan informasi dari Kejaksaan Tinggi Lampung,” tandasnya.
Baca juga : Kejati Lampung Usut Proyek Irigasi Mesuji Senilai Rp97 Miliar
