Lappung – Berbekal Telegram pasutri di Lampung Selatan sebar uang palsu di desa.
Sepasang suami istri di Candipuro, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran uang palsu.
Baca juga : Ijazah Palsu Seret Anggota DPRD Lampung Selatan ke Jerat Hukum dan PAW
Kedua pelaku, Ari Setiawan (37) dan Dewi Sunita (36), memanfaatkan aplikasi Telegram untuk memesan uang palsu yang kemudian diedarkan di warung-warung kecil di desa.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Kamis, 23 Januari 2025, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak berkat laporan masyarakat.
“Modus mereka sederhana tapi licik. Pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk berbelanja di warung kecil yang biasanya dijaga oleh ibu-ibu lanjut usia,” jelas Kapolres.
Kapolres menyebut, pelaku Ari Setiawan tertangkap basah saat berbelanja di Desa Cinta Mulya menggunakan uang palsu.
Dari saku celananya, polisi menemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan total Rp550 ribu.
Baca juga : Modus Rekrutmen Palsu Marak, KAI Tanjungkarang Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada
Penangkapan ini membawa polisi kepada pelaku lain, yaitu istrinya, Dewi Sunita.
Ketika diamankan, Dewi mengaku memesan uang palsu melalui aplikasi Telegram dengan harga Rp350 ribu untuk pecahan senilai Rp1 juta.
“Pembayaran dilakukan secara digital untuk menghindari jejak transaksi fisik.
“Total uang palsu Rp4,7 juta ditemukan terkubur di belakang rumah mereka,” tambah Kapolres.
Berbekal Telegram Pasutri Lampung Selatan Sebar Uang Palsu di Desa
Selain uang palsu yang terkubur, polisi turut menyita uang tunai Rp485 ribu dari hasil kembalian transaksi uang palsu di warung.
Baca juga : Modus Baru! Petugas Pajak Palsu Kuras Tabungan Pedagang di Lampung
Juga, barang bukti berupa 63 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengingatkan masyarakat, khususnya pedagang kecil, untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, apalagi menjelang Ramadan.
“Periksa uang dengan teliti sebelum menerima pembayaran. Jika curiga, segera laporkan kepada polisi,” pungkasnya.
Baca juga : Sindikat Oli Palsu AHM Terbongkar di Lampung: Ribuan Botol Disita
