Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bobol Gudang PT Wilrika Citra Mandiri, Baden Ditangkap Polisi

    Bobol Gudang PT Wilrika Citra Mandiri, Baden Ditangkap Polisi

    by Editor
    28/07/2022
    in Modus
    Bobol Gudang PT Wilrika Citra Mandiri, Baden Ditangkap Polisi

    AS alias Baden (26) adalah warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Foto Polsek Panjang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lantaran bobol gudang PT Wilrika Citra Mandiri, Baden ditangkap Polisi Sektor Panjang, Polresta Bandar Lampung.

    Pelaku spesialis pencuri aki kendaraan seorang pria berinisial AS alias Baden ditangkap unit Reskrim Polsek Panjang. AS alias Baden (26) adalah warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

    Baca Juga : Narkoba Buat Pria Asal Jabung Ditangkap Polisi

    Kapolsek Panjang Kompol M Joni mewakili Kapolresta Bandar Lampung, KBP Ino Harianto mengatakan menjelaskan peristiwa tindak pidana yang dilakukan Baden pada awak media.

    “Pencurian terjadi pada Senin (20/07/2022) sekira jam 09.30 WIB di Gudang PT Wilrika Citra Mandiri yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,” ujar Joni, Kamis (28/07/2022).

    Modus dari pelaku yaitu pelaku mengambil barang berupa accu yang terpasang dimobil Boks milik perusahan yang terparkir digarasi.

    “Accu yang dicuri sebanyak 6 buah merk GS 70 ampere 12 Volt dengan cara melepas baut accunya menggunakan alat berupa tang dan kunci pas dan setelah berhasil pelaku langsung membawa barang milik korban tersebut menggunakan sepeda motornya,” ungkap Kompol Joni.

    Berdasarkan laporan oleh korban Husni Faisal (57), maka unit Reskrim Polsek Panjang segera mendatangi Lokasi untuk melaksanakan oleh tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

    Berdasarkan penyelidikan Tim Reskrim Polsek Panjang berhasil mengidentifikasi pelaku lalu pada Selasa (26/07/2022) sekira jam 20.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan Baden.

    Baden ditangkap saat dirinya sedang berada di Gang Pancur Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang.

    “Barang bukti yang petugas sita adalah baju yang dipakainya saat melakukan pencurian, kunci pas, tang dan 1 motor Yamaha M3 warna merah hitam, sedangkan 6 unit accu masih dalam pencarian,” kata Joni.

    Baca Juga : Mayat di Sungai Way Seputih Diduga Korban Pembunuhan Berencana

    Kapolsek menjelaskan pelaku bersama barang bukti curian sudah diamankan ke Mapolsek Panjang untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya pelaku kini dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polsek Panjang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Sumur Batu Geger Ular Sanca Muncul dari Saluran Pembuangan

    Next Post

    Pencuri Ponsel di Warung Pecel Lele Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Sih Perbedaan Maag dan Asam Lambung? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Cara Alami Menurunkan Asam Lambung: Panduan Lengkap Meredakan Gejala dan Menjaga Kesehatan Lambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 4 Calon Ketua Apindo Lampung Bersaing, Incumbent Ikut

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version