Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bobol Rumah, 2 Unit Sepeda Motor dan Burung Kacer Raib Digasak Maling

    Bobol Rumah, 2 Unit Sepeda Motor dan Burung Kacer Raib Digasak Maling

    by Irzon Dwi Darma
    29/01/2023
    in Modus
    Bobol Rumah, 2 Unit Sepeda Motor dan Burung Kacer Raib Digasak Maling

    SS dan IH, pelaku pembobolan rumah usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolsek Seputih Surabaya

    Share on FacebookShare on Twitter

     Lappung – Bobol rumah, 2 unit sepeda motor dan burung Kacer raib digasak maling, pada Selasa, 17 Januari 2023, di Kampung Srimulya, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

    Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya berhasil meringkus 2 pelaku pencurian inisial SS (62) warga Kampung Gaya Baru II dan IH (33) warga Kampung Gaya Baru V, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Jumat, 27 Januari 2023 lalu.

    Pelaku SS, pria paruh baya yang juga seorang residivis kasus pencurian motor dan IH, berhasil diamankan petugas di kediamannya masing-masing tanpa melakukan perlawanan.

    Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso, menjelaskan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Kholek (45) warga Kampung Srimulya, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp25 juta, dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya,” jelas Iptu Y. Budi Santoso, Minggu, 29 Januari 2023.

    Kini, sambung dia, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Modus dan Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembobol Rumah

    Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso, membeberkan modus dan kronologi penangkapan 2 pelaku pembobol rumah di Kampung Srimulya, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, oleh SS dan IH.

    Iptu Y. Budi Santoso, mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendongkel pintu belakang rumah korban menggunakan alat bantu berupa linggis.

    “2 pelaku ini membuka kunci pintu dengan menggunakan satu buah catut (alat penjepit). Saat itu, korban sedang tertidur lelap, sehingga tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh maling,’’ ujar dia.

    Setelah berhasil masuk, sambung Kapolsek, para pelaku menggasak 2 unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam dan putih milik korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T yang diparkir di ruang tengah rumah.

    “Tak hanya sampai disitu, melihat ada 1 ekor burung Kacer beserta kandang yang tergantung di ruang tengah, para pelaku juga turut menggondol burung kacer milik korban tersebut,” jelas dia.

    Berbekal laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya, yang ia pimpin, langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

    Alhasil, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya berhasil mengantongi identitas kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap IH dan SS di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

    “IH lebih dulu kami tangkap dan setelah dilakukan pengembangan terhadap IH, petugas kemudian menangkap SS di rumahnya tanpa perlawanan,” tegas dia

    Dari para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor milik korban, lalu 1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam yang digunakan para pelaku melakukan aksinya.

    “Selain itu, kami juga turut mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk merusak pintu rumah korban berupa linggis, kunci letter T hingga catut,” kata dia.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

    Baca juga : Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid Babussalam Diringkus Polisi

    Tags: Kasus PembobolanKasus Pencurian di LampungPolsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid Babussalam Diringkus Polisi

    Next Post

    Depresi Menderita Penyakit, Lansia di Bandar Dewa Gantung Diri

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version