Lappung – Bobol rumah warga di Lampung Tengah, ibu ini curi uang dan perhiasan dengan total Rp45 juta.
Perempuan berinisial HN (37) bersama teman prianya HER (25) membobol rumah dan warung milik Sri Hastuti (53) warga Kampung Sinar Luas, Bangunrejo, Lampung Tengah.
Baca juga : Anak Punk di Pringsewu Nekat Bobol Rumah, Gasak HP dan Uang
Aksi HN pada Rabu, 5 Juli 2023, bersama teman prianya itu, sempat membawa uang hasil curian sebesar Rp45 juta ke Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Namun, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus keduanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Bangun Rejo AKP Ferry Antoni, mengkonfirmasi soal ini.
Ferry Antoni mengatakan, kejadian itu baru diketahui saat korban baru saja pulang dari Muara Enim pada 10 Juli 2023 lalu.
“Sekira pukul 14.00 WIB, korban membuka lemari pakaian untuk menaruh baju, sekalian memeriksa barang berharga miliknya,” kata Ferry, Jumat, 11 Agustus 2023.
Alhasil, korban pun terkejut saat melihat lemari pakaian miliknya dalam keadaan rusak dibobol.
Bobol rumah warga di Lampung Tengah
“Uang tunai Rp15 juta, kalung emas 24 karat dan gelang emas 24 karat dengan berat masing-masing 7 gram dalam lemari telah raib,” kata dia.
Baca juga : Bobol Rumah dan Curi Motor, Pemuda Asal Pringsewu Ultah di Penjara
Tak cukup sampai disitu, Sri Hastuti yang sudah kepalang panik kemudian memeriksa warung tempat usaha yang tepat di samping rumahnya.
Dan betapa kagetnya korban ketika melihat warungnya juga dibobol, dan uang modal usaha Rp4,5 juta dalam dompet juga digasak maling.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total Rp45 juta dan melaporkannya ke Polsek Bangun Rejo,” ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa, 8 Agustus 2023, sekira pukul 08.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Bangun Rejo berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku diketahui kabur ke Kalijati, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Tanpa menunggu lama, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bangun Rejo langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku.
“Pelaku pun berhasil ditangkap di lokasi dengan berkoordinasi dengan Polsek Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat,” kata Ferry.
Baca juga : Libur Sekolah, 2 Pemuda di Lampung Barat Bobol Rumah Guru
Dari hasil pemeriksaan, HN mengaku membobol rumah korban pada hari Rabu, 5 Juli 2023, pukul 21.00 WIB, saat korban tengah pergi meninggalkan rumah.
Uang hasil curian tersebut telah digunakan, salah satunya untuk membeli sepeda motor.
Pelaku juga mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekan pria inisial HER.
“Petugas lalu mengamankan pelaku HER di lokasi yang sama di Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Kemudian, dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Berupa, 1 bilah sajam jenis golok bergagang kayu warna hitam dan alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel lemari pakaian milik korban.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam, Nopol T 2174 AQ yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.
“Berikut 1 lembar surat bukti dari PT Pegadaian Bandar Jaya sebagai bukti penukaran kalung hasil curian,” tegasnya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangun Rejo guna pengembangan lebih lanjut.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tandasnya.
Baca juga : Ketagihan Judi Slot dan Narkoba, Pria di Bandarlampung Bobol Rumah Tetangga
