Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Kota Palangka Raya Optimis Target PTSL 2024 Tembus

    BPN Kota Palangka Raya Optimis Target PTSL 2024 Tembus

    by Muhammad SA
    08/10/2024
    in Pemerintahan
    BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024, Indra Gunawan: Keberhasilan Sebuah Program Tak Lepas dari Sosialisasi ke Publik

    Dalam satu kesempatan, Kepala BPN Kota Palangka Raya menerima audensi Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah. (Foto: BPN Palangka Raya)

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Indra Gunawan mengajak masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Terlebih, program yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN ini pada dasarnya biaya ditanggung oleh pemerintah. Meski, ada beberapa hal yang dimungkinkan dikenakan kepada masyarakat.

    “Masyarakat Kota Palangka Raya jangan ragu untuk mensertifikatkan tanahnya. Kami persilahkan datang ke BPN Kota Palangka Raya untuk menanyakan ketentuan dan syaratnya, kami akan bantu,” ujar Indra Gunawan, kepada wartawan, Selasa 8 Oktober 2024.

    Baca juga: Ini Prestasi Indra Gunawan saat Nakhodai BPN Depok

    Masyarakat juga bisa menanyakan langsung program PTSL di 30 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    “Keberhasilan program PTSL tak lepas dari sosialisasi ke publik. Kalau antusiasme masyarakat tinggi, maka pesan itu tersampaikan,” tegas Indra Gunawan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Mariana Derlan Masia Harahap.

    Baca juga: Menteri AHY Buka Turnamen Voli Cup ATR BPN 2024

    Dengan demikian, implikasi positifnya, BPN Kota Palangka Raya bisa merealisasikan 2.250 target bidang tanah bersertifikat.

    “Sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya sudah menembus 1.671 bidang tanah yang ditargetkan. Sementara, potensi pada bulan Oktober bisa bertambah 100 bidang tanah bersertifikat. Jadi, sekitar 569 bidang yang harus kita kejar,” tutur Indra Gunawan.

    Baca juga: BPN Depok Makin Keren, Optimistis PTSL 2024 Tembus Target

    Disinggung soal biaya PSTL, Indra menyebut besaran biaya yang dipungut berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT).

    Berikut ini rinciannya:
    1. Kategori I:

    (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur) sebesar Rp 450.000.

    2. Kategori II:

    (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat) sebesar Rp 350.000.

    3. Kategori III:

    (Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur) sebesar Rp 250.000.

    4. Kategori IV:

    (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp 200.000.

    5. Kategori V:

    (Jawa dan Bali) sebesar Rp150.000.

    Baca juga: BPN Depok dan Pemkot Sukses Amankan 1 Trilun Aset Daerah

    “Selain biaya tersebut perlu dicatat bahwa dalam SKB 3 Menteri, biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan pemdes dalam persiapan PTSL. Baik untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, serta operasional petugas kelurahan,” paparnya.

    Ketika ditanya sikapnya dengan target PTSL 2024 untuk Kota Palangka Raya, Indra Gunawan optimistis bisa merealisasikan sesuai dengan apa yang dicanangkan.

    Baca juga: BPN Depok Wujudkan Kemerdekaan Hak Tanah Rakyat

    “Kuncinya ya bergerak. Ikhtiar, bahwa program PTSL ini untuk kebaikan masyarakat Kota Palangka Raya. Seperti yang saya sampaikan, bahwa sebuah program bisa berhasil jika sosialisasi yang dilakukan dapat diterima oleh publik,” jelas Indra Gunawan.

    Tags: BPNIndra GunawanKalimantan TengahKota Palangka RayaPTSL 2024
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Tahun Lagi! Lampung-Jambi Terhubung Tol

    Next Post

    SPDP Diterbitkan, 1 Keluarga Petani Kota Baru Terancam Kriminalisasi

    Related Posts

    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version