Lappung – BRI komitmen lawan fraud bongkar kasus korupsi KUR Rp2 Miliar di Bandarlampung.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik fraud di lingkungan perbankan.
Baca juga : Kejari Bandarlampung Tangkap Buron Korupsi KUR Rp2 Miliar di Karawang
Kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Bandarlampung yang menyeret mantan pegawai BRI menjadi bukti ketegasan bank pelat merah ini dalam menegakkan prinsip zero tolerance to fraud.
Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menangkap buronan kasus korupsi KUR, Ahmad Zainal Abidin Arif, di Karawang, Jawa Barat, Senin, 17 Maret 2025.
Ahmad, yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Untung Suropati, diduga merekayasa pengajuan kredit dengan menggunakan data fiktif dari 46 debitur.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,01 miliar.
Pecat Pegawai Terlibat Fraud
Menanggapi kasus ini, BRI menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengungkap dugaan penyelewengan ini melalui mekanisme pengawasan internal.
Baca juga : Bandarlampung Dominasi Kredit, Desa Hanya Jadi Penonton
Tak hanya itu, bank pelat merah ini juga langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ahmad Zainal Abidin Arif dari jabatannya.
“BRI telah memberikan sanksi tegas kepada oknum pekerja tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sesuai dengan ketentuan internal BRI.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG),” ujar Felix Pakpahan, Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung, Bandarlampung Rabu, 19 Maret 2025.
BRI juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” tambahnya.
Perketat Pengawasan
Kasus ini juga menegaskan langkah tegas BRI dalam memperkuat pengawasan internal agar praktik fraud bisa dicegah sejak dini.
Baca juga : Jalan Tajab-Adi Jaya Waykanan Diperbaiki, Gubernur Mirza Ajak Pengusaha Peduli Infrastruktur
BRI pun terus menggalakkan program zero tolerance to fraud, yang telah menjadi bagian dari kebijakan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebagai institusi perbankan yang melayani jutaan nasabah, kami memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan dana KUR, akan ditindak tegas,” tutup Felix Pakpahan.
BRI Komitmen Lawan Fraud Bongkar Kasus Korupsi KUR Rp2 Miliar di Bandarlampung
Dengan langkah ini, BRI menunjukkan komitmennya dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan.
Selain itu, memastikan bahwa dana KUR benar-benar sampai kepada pelaku usaha yang berhak mendapatkannya.
Baca juga : Bisnis Keripik Singkong, Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar





Lappung Media Network