Lappung – Kemenag sebut BRUS bisa cegah kawin dini.
Pemerintah terus berupaya menekan angka perkawinan anak dengan menetapkan target ambisius.
Baca juga : Duta GenRe Lampung Diminta Jadi Teladan Remaja
Hal itu disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Agus Suryo Suripto.
Dia mengungkapkan, bahwa target tersebut adalah mengurangi angka perkawinan anak hingga 8,74 persen pada tahun 2024 dan 6,94 persen pada tahun 2030.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Kementerian Agama RI telah meluncurkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Agus Suryo menjelaskan, bahwa BRUS dirancang untuk memberikan pemahaman tentang pendidikan keluarga kepada kalangan remaja.
Meskipun diakui sebagai tindakan kecil, diharapkan program ini akan memberikan dampak besar terhadap kemajuan bangsa.
“BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa.
“Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia,” ungkap Agus Suryo, Selasa, 21 November 2023.
Baca juga : Keren! Mahasiswi Unila Juara II Duta Maritim Indonesia Kreatif
Lebih lanjut, Agus Suryo menyoroti seriusnya permasalahan perkawinan anak, yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
“Perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.
Program BRUS diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi.
Selain itu, BRUS dianggap sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah.
Sebagai langkah konkret lainnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung juga gencar melakukan sosialisasi di tingkat lokal.
BRUS Cegah Kawin Dini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Fitrianita Damhuri, menjelaskan bahwa pendekatan mereka melibatkan edukasi melalui kelompok masyarakat
Baca juga : Vina Muliana Berbagi Kiat di Itera Career Day
Seperti pusat pembelajaran keluarga (puspaga), serta melibatkan forum anak daerah sebagai pelopor untuk teman sebaya di sekolah.
“Pertama untuk mencegah pernikahan anak di usia dini kami mengajak dinas pendidikan karena biasanya anak-anak ini menikah karena tidak sekolah.
“Jadi kami coba untuk tingkatkan kembali keinginan anak agar ingin kembali menjalankan pendidikannya,” kata Fitrianita Damhuri.
Melalui sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya pencegahan perkawinan anak dapat semakin efektif.
Selain itu, upaya pendampingan psikologis dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi anak-anak.
Yang nantinya mendapatkan dispensasi pernikahan, membuktikan bahwa pencegahan kawin dini memerlukan kerjasama lintas sektor.
Baca juga : Kolaborasi Bersama SMAN 1 Way Lima, Kades Tanjung Agung Luncurkan Program Pendidikan Gratis
