Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Buruan Bayar! Pemkot Bandarlampung Beri Keringanan PBB Sebelum 31 Agustus

    Buruan Bayar! Pemkot Bandarlampung Beri Keringanan PBB Sebelum 31 Agustus

    by Irjen
    21/08/2025
    in Pemerintahan
    Buruan Bayar! Pemkot Bandarlampung Beri Keringanan PBB Sebelum 31 Agustus

    Ilustrasi PBB. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan kabar gembira bagi warganya dengan meluncurkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.

    Tak tanggung-tanggung, program ini mencakup pembebasan biaya alias gratis untuk tagihan tertentu hingga diskon besar.

    Baca juga : Pungli Berkedok Retribusi, 2 Bos Pasar Gudang Lelang Bandarlampung Berakhir di Bui

    Warga diimbau untuk segera memanfaatkan kebijakan ini dan menunaikan kewajibannya sebelum batas akhir pembayaran yang jatuh pada 31 Agustus 2025.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa program ini merupakan kebijakan langsung dari Wali Kota Eva Dwiana untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.

    “Tahun ini kami ada program keringanan untuk tagihan PBB.

    “Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” ujar Desti Mega Putri, dilansir pada Kamis, 21 Agustus 2025.

    Kebijakan yang digulirkan Pemkot Bandarlampung sangat jelas dan berjenjang.

    Baca juga : Kejar Target 2026, Pembangunan RS Penyakit Dalam Bandarlampung Dimulai

    Berikut adalah rincian lengkap keringanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat:

    • GRATIS: Untuk tagihan PBB dengan nilai di bawah Rp150.000.
    • DISKON 50 Persen: Untuk tagihan PBB dengan nilai antara Rp151.000 hingga Rp300.000.
    • DISKON 30 Persen: Untuk tagihan PBB dengan nilai antara Rp301.000 hingga Rp500.000.

    “Diskon ini berlaku untuk satu Nilai Objek Pajak (NOP),” jelas Desti.

    Desti menegaskan, dengan adanya program keringanan ini, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran PBB.

    Ia mengimbau agar masyarakat tidak menunggu hingga mendekati jatuh tempo.

    “Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir.

    “Semakin cepat pajak dibayarkan, semakin cepat pula pemerintah merealisasikan program pembangunan untuk masyarakat,” terangnya.

    Baca juga : Bandarlampung Tembus 1 Juta Kendaraan, Juarai Wilayah Terpadat di Lampung

    Bagi warga yang memiliki tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Bandarlampung juga membuka pintu untuk pengajuan keringanan.

    Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, menyatakan bahwa meskipun belum ada kebijakan penghapusan tunggakan secara massal, warga bisa mengajukan permohonan secara individual.

    “Bila ada keberatan, silakan ajukan. Nanti akan kami lihat dahulu apakah bisa diberikan kebijakan keringanan atau tidak,” kata Iwan Gunawan.

    Selain itu, bagi warga yang ingin melakukan pembetulan data, mengajukan keberatan, atau meminta salinan SPPT PBB, Bapenda menyediakan layanan prima di Mal Pelayanan Publik.

    Baca juga : Ekonomi Kota Bandarlampung: Saatnya Melompat Lebih Jauh

    Tags: Bapenda BandarlampungBayar PBBBerita LampungCara Bayar PBBDiskon PBBEva DwianaJatuh Tempo PBBKeringanan PBBPajak Bumi dan BangunanPajak LampungPBB 2025PBB BandarlampungPBB GratisPemkot BandarlampungSPPT PBBTunggakan PBB
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kondisi Parah, Stadion Pahoman Batal Jadi Lokasi Latihan Bhayangkara Presisi Lampung FC

    Next Post

    Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

    Related Posts

    Pemerintahan

    Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

    20/06/2026
    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Sih Perbedaan Maag dan Asam Lambung? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Cara Alami Menurunkan Asam Lambung: Panduan Lengkap Meredakan Gejala dan Menjaga Kesehatan Lambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 4 Calon Ketua Apindo Lampung Bersaing, Incumbent Ikut

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version