Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Awal Kenal di Media Sosial, Buruh di Lampung Utara Cabuli Remaja 15 Tahun 

    Awal Kenal di Media Sosial, Buruh di Lampung Utara Cabuli Remaja 15 Tahun 

    by Irzon Dwi Darma
    22/06/2023
    in Modus
    Awal Kenal di Media Sosial, Buruh di Lampung Utara Cabuli Remaja 15 Tahun 

    Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Awal kenal di media sosial, seorang buruh di Lampung Utara cabuli remaja 15 tahun di sebuah hote di Bukit Kemuning. 

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan seorang pria berinisial RA (22) warga Desa Bengkulu, Way Kanan.

    Baca juga : Bejat! 2 Ayah di Lampung Tengah Cabuli Anak Tiri, Terungkap dari Chat WA

    RA diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

    Dihadapan petugas pria yang kesehariannya mengaku sebagai buruh itu mengakui telah 3 kali menyetubuhi korbannya Mawar (15) di sebuah Hotel di Bukit Kemuning.

    Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, pada Kamis, 22 Juni 2023.

    Eko menerangkan, peristiwa bermula di penghujung bulan Mei 2023.

    Terduga pelaku RA berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

    Baca juga : Cabuli Gadis 14 Tahun, Pria Asal Negeri Agung Way Kanan Ditangkap

    “Pada Minggu, 4 Juni 3023, sekitar pukul 16.50 WIB, pelaku membuat janji untuk bertemu dan mengajak korban menginap di sebuah hotel di Bukit Kemuning,” jelas Eko. 

    Di Hotel, lanjutnya, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri hingga korban terperdaya.

    Awal kenal di media sosial, buruh di Lampung Utara cabuli remaja 15 Tahun

    “Selanjutnya dengan leluasa pelaku menyetubuhi korban hingga 3 kali. Setelah melepas nafsunya pelaku berkata kepada korban agar diam saja,” terang dia. 

    Eko menyebut, nenek korban yang akhirnya mengetahui tentang kasus yang menimpa cucunya, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

    Baca juga : Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Murid

    Melalui serangkaian penyelidikan, terduga pelaku, pada Rabu, 21 Juni 2023, pukul 16.00 WIB berhasil ditangkap 

    “Saat itu RA berada di rest area tugu perbatasan Kabupaten Way Kanan yang mana terduga pelaku saat itu kembali membuat janji untuk bertemu dengan korban,” jelasnya. 

    Kini, terduga pelaku RA sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa 1 potong celana dalam, jilbab warna pink serta beberapa barang lain yang berhubungan dengan peristiwa. 

    Pelaku sendiri akan dikenai Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016.

    Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang. 

    Baca juga : Pura-pura Bertamu, Pria di Sekampung Udik Cabuli Istri Teman

    Tags: Buruh Cabuli RemajaKabupaten Lampung UtaraKasus Pencabulan di Lampung UtaraMedia SosialPencabulan AnakPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Usai Viral di TikTok Pakai Narkoba, Oknum Kakam di Tulang Bawang Dibebaskan Polisi

    Next Post

    Polres Lampung Utara Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Digerebek Saat Asyik Bermain

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version