Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Bustami Zainudin: Penetapan RUU Desa Selesai Sebelum Pemilu

    Bustami Zainudin: Penetapan RUU Desa Selesai Sebelum Pemilu

    by Irjen
    05/12/2023
    in Pemerintahan
    Bustami Zainudin: Penetapan RUU Desa Selesai Sebelum Pemilu

    Anggota DPD RI Dapil Lampung, Bustami Zainudin. Foto : Arsip DPD RI

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Senator asal Lampung Bustami Zainudin dorong penetapan RUU Desa. 

    Anggota DPD RI Dapil Lampung, Bustami Zainudin, mengekspresikan optimismenya.

    Baca juga : DPMPT Tubaba Warning Tiyuh Soal Dana Desa

    Bahwa, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2014 tentang Desa akan segera ditetapkan sebelum Pemilu 2024.

    Dalam pernyataannya, Bustami menyampaikan dorongan untuk percepatan proses penetapan RUU tersebut. 

    Sebagai unsur Pimpinan Komite II DPD RI dan Ketua Dewan Pakar DPP APDESI periode 2021-2026, Bustami telah aktif mendukung aspirasi para kepala desa di seluruh Indonesia.

    14 poin dalam RUU hasil revisi dan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI menjadi fokus utama dalam upaya perubahan UU Desa ini. 

    Di antara poin tersebut, Bustami menyoroti kenaikan gaji dan tunjangan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Baca juga : 13 Desa di Mesuji Rawan Banjir

    “Pentingnya menetapkan RUU ini sebelum Pemilu 2024 adalah untuk memberikan kepastian kepada semua pihak. 

    “Perjuangan revisi UU ini bukanlah hal yang singkat, dan DPD RI sebagai representatif daerah memiliki tanggung jawab.

    “Tak lain untuk memastikan penetapannya dalam 1 atau 2 bulan menjelang pemilu,” ungkap Bustami, Selasa, 5 Desember 2023. 

    Salah satu argumen yang diangkat oleh Bustami adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa. 

    Ia menyoroti bahwa 5 tahun periode jabatan terlalu singkat untuk membangun dan memimpin sebuah desa. 

    Dalam pandangannya, perpanjangan masa jabatan ini juga dapat memberikan efisiensi biaya dalam penyelenggaraan pemilu.

    “Berdasarkan pengalaman saya sebagai bupati, 5 tahun terasa terlalu singkat untuk mengenal wilayah dan melaksanakan program pembangunan. 

    “Kami berharap perubahan ini dapat memberikan kestabilan dan kesinambungan dalam pengelolaan desa,” tambahnya.

    Baca juga : Kalianda Fair 2023. Desa Pematang Unjuk Kebolehan Karya Unggulan

    Bustami juga menekankan pentingnya alokasi dana desa yang memadai. 

    Menurutnya, pembangunan infrastruktur daerah merupakan kunci dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. 

    Dana yang mencukupi akan mendukung pembangunan jalan, irigasi, dan usaha tani, yang pada gilirannya akan mengangkat perekonomian masyarakat.

    Sebagai informasi tambahan, Bustami Zainudin menyebut bahwa DPR telah membentuk Panja untuk menyusun draf revisi RUU Desa.

    Rapat pertama Panja ini dilaksanakan pada 19 Juni 2023, dan laporan hasil revisi final disampaikan pada 3 Juli 2023. 

    Semua upaya ini diharapkan dapat menguatkan peran desa dalam pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

    Baca juga : Desa Kedondong Deklarasi Bebas Narkoba. Karang Taruna: Langkah Awal Menuju Perubahan 

    Tags: Bustami ZainudinDPD Dapil LampungJabatan Kepala DesaKepala Desa LampungPemilu 20204Pemilu LampungPenetapan RUU DesaRUU Desa
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Nataru 2024, ASDP Bakauheni Siapkan 34 Armada 

    Next Post

    Lampung Tuan Rumah ICC Meeting LIX

    Related Posts

    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version