Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Cegat Bus Penumpang, Karantina Lampung Temukan 467 Ekor Burung dalam Boks

    Cegat Bus Penumpang, Karantina Lampung Temukan 467 Ekor Burung dalam Boks

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    16/11/2025
    in APH
    Cegat Bus Penumpang, Karantina Lampung Temukan 467 Ekor Burung dalam Boks

    Sebanyak 467 ekor burung berbagai jenis ditemukan disembunyikan di dalam bus penumpang antarprovinsi di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Karantina Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Upaya penyelundupan ratusan satwa liar kembali terendus petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Sebanyak 467 ekor burung berbagai jenis ditemukan disembunyikan di dalam bus penumpang antarprovinsi, dalam operasi yang digelar Jumat, 14 November 2025 malam.

    Baca juga : Buntut Temuan Radioaktif, Karantina Pastikan Ekspor Cengkeh Langsung dari Lampung ke AS Tidak Ada

    Tim gabungan yang terdiri dari Karantina Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dan KSKP Bakauheni berhasil membongkar modus pengiriman ilegal tersebut.

    Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengonfirmasi bahwa modus penyelundupan menggunakan bus antarpulau ini kembali marak.

    Menurutnya, pelaku sering memanfaatkan kelengahan petugas dengan cara ini.

    “Ini modus yang sudah sangat sering kami temui dan kini mulai marak lagi.

    “Pelaku menyembunyikan burung dalam boks-boks kecil, lalu diletakkan di sela kursi atau bagasi bus untuk menghindari deteksi,” ujar Donni dalam keterangannya, Minggu, 16 November 2025.

    Donni menegaskan bahwa praktik ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi kelestarian satwa tetapi juga bagi kesehatan publik.

    “Satwa yang dibawa tanpa dokumen resmi rentan membawa penyakit.

    “Jika diletakkan bercampur dengan barang penumpang lain, risiko penyebaran penyakit zoonosis (penyakit dari hewan ke manusia) semakin tinggi,” imbuhnya.

    Pengungkapan ini terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Baca juga : Cegah Sebar Penyakit, Karantina Lampung Bakar 3,9 Ton Daging Ayam dan Jeroan Busuk

    Petugas menemukan total 16 boks dan 1 kardus berisi burung yang diletakkan di bagian belakang kursi penumpang.

    “Saat dimintai dokumen persyaratan karantina, sopir tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen resmi, termasuk sertifikat kesehatan karantina,” jelas Donni.

    Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

    Hasil identifikasi petugas mencatat berbagai jenis burung, di antaranya 8 ekor Poksai Mandarin, 240 ekor Cerucuk, 45 ekor Gelatik, 40 ekor Tepusan Kepala Kelabu, 60 ekor Pentet, serta puluhan ekor jenis lainnya.

    Ratusan satwa tersebut diketahui berasal dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan tujuan akhir Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

    “Seluruh satwa kami tahan. Selanjutnya, akan kami serahkan kepada BKSDA untuk proses lebih lanjut hingga dilepasliarkan,” tutup Donni.

    Baca juga : Karantina Lampung Amankan Kucing Hutan Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

    Tags: 467 Burung IlegalBakauheniBarantinBerita LampungBKSDADonni MuksydayanKarantina LampungLampung SelatanModus Bus PenumpangPenyelundupan BurungPenyelundupan Satwa
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Zarof Ricar Inkrah, Kejagung Pastikan Penyelidikan Bos Sugar Group Tetap Berjalan

    Next Post

    Lampung Selatan: Gerbang Sumatera Bangkit

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved