Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah Demo Kejaksaan

    Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah Demo Kejaksaan

    by Editor
    20/10/2022
    in Metropolitan
    Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah Demo Kejaksaan

    Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah Demo Kejaksaan. Foto Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah demo Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menyampaikan aspirasi kasus mafia tanah di Malang Sari Lampung Selatan.

    Baca Juga : Gugatan Perkara Sertifikat Lahan Malang Sari

    Unjuk rasa yang dilakukan oleh Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah berlangsung damai dan kondusif, pada Kamis (20/10/2022).

    Berkekuatan puluhan peserta unjuk rasa, massa yang tergabung dalam Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah mendesak pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan beberapa kasus mafia tanah di Lampung, khususnya kasus Malang Sari.

    Baca Juga : Warga Malang Sari Demo di Kejati Lampung

    Salah satu kasus tanah yang menjadi konsen Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah ada yang terjadi di Malang Sari, diketahui telah ada penetapan tersangka oleh pihak Polda Lampung beberapa waktu lalu.

    Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah menilai kasus mafia tanah Malang Sari belum sepenuhnya dituntaskan.

    Sebab tokoh utama dalam permasalahan mafia tanah di Desa Malang Sari masih berkeliaran bebas.

    Menurut Kordinator unjuk rasa Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah, Dede Sulaiman kasus mafia tanah di Desa Malang Sari belum tuntas, meski Polda Lampung sudah menetapakan sejumlah tersangka.

    “Kasus mafia tanah di register 40 Desa Malang Sari, kita tahu bahwa pihak Polda Lampung telah menetapkan tersangka, akan tetapi hingga saat ini kasus ini belum masuk dalam persidangan, dan oknum-oknum pelakunya belum seluruhnya ditangkap,” ucap Dede Sulaiman.

    Lebih lanjut Dede menguraikan, bahwa sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan masyarakat.

    Baca Juga : Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pidana Mafia Tanah

    Dia menganggap bisa berakibat terhambatnya proses pembangunan nasional, konflik sosial dan lahan serta rentan terjadi pertumpahan darah.

    “Para mafia tanah di Lampung sudah sangat meresahkan masyarakat serta terindikasi mereka telah membangun jaringan besar yg merajalela pada semua lembaga pemerintah,” lanjut Dede.

    Dalam aksinya kali ini, masa juga mendesak pihak Kejati Lampung untuk segera menindak dan mengusut sampai tuntas kasus mafia tanah yang masih menjadi pekerjaan rumah di Provinsi Lampung.

    Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah juga mendorong aparat penegak hukum segera memenjarakan para mafia tanah.

    Baca Juga : Mafia Tanah Asal Pesawaran Diamankan Polda Lampung

    Mereka menilai sesuai dengan tugas Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah Lampung, dalam permasalahan di Desa Malang Sari, kawasan hutan register 40 Gedong Wani, dan di Kampung Negara Mulya Way Kanan.

    Via: Eka Putra
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus Mafia Tanah di LampungKejati Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kepala Kampung Rekso Binangun Jadi Tersangka Korupsi

    Next Post

    45 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pakistan Tujuan Ekspor CPO Terbesar, Ketergantungan atau Kemitraan Strategis?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 8 Fakta Menarik tentang Keris: Warisan Budaya dan Pusaka Nusantara yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kerja Sama Nuklir dan Alutsista Indonesia-Pakistan, Era Baru Hubungan Bilateral

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version