Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Curi pisang Senilai Rp1 Juta, Pemuda di Pekon Sinar Jaya Ditangkap Polisi

    Curi pisang Senilai Rp1 Juta, Pemuda di Pekon Sinar Jaya Ditangkap Polisi

    by Irzon Dwi Darma
    02/02/2023
    in Modus
    Curi pisang Senilai Rp1 Juta, Pemuda di Pekon Sinar Jaya Ditangkap Polisi

    Pelaku pencurian dan barang bukti pisang jenis Capendis. Foto : Mapolsek Sumber Jaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Curi pisang senilai Rp1 juta, pemuda di Pekon Sinar Jaya ditangkap polisi pada Rabu, 1 Februari 2023, sekira pukul 13.00 WIB, di kediamannya.

    Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya, berhasil menangkap pelaku pencurian buah pisang berinisial AB (31), di kebun milik Supandi, Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat.

    Pelaku AB (31), warga Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat itu, kedapatan mencuri buah pisang jenis Capendis sebanyak 742 kilogram atau senilai Rp1.187.200.

    Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hapri, menjelaskan, penangkapan ini atas dasar laporan korban ke Polsek Sumber Jaya, Nomor : LP/B-04/02/2023/POLDA LPG/Res Lambar/SEK SUMBER JAYA/Tanggal 01 Februari 2023.

    “Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 742 kilogram buah pisang jenis Capendis siap jual, 1 unit mobil Suzuki APV, 1 buah karung warna putih lis biru terdapat getah pisang, 1 buah pisau panjang 50 cm, dan 1 buah pisau panjang 30 cm,” ujar dia, Kamis (2/2/2023).

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Buah Pisang

    Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hapri, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku pencurian buah pisang jenis Capendis oleh pelaku AB (31).

    Kata dia, berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi, langsung melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,

    Pada Rabu, 1 Februari 2023, sekira pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya berikut kendaraan roda empat jenis Suzuki APV nopol BE 1371 GS, warna merah.

    “Dari hasil pemeriksaan ditemukan getah pisang berikut 2 buah pisang yang masih ada di dalam mobil milik pelaku,” jelas dia.

    Ia menyebut, modus pelaku pencurian pada waktu malam hari dengan cara memotong bonggol pisang jenis Capendis dan langsung dimasukkan ke dalam mobil APV miliknya.

    “Pisang hasil curiannya dijual kepada RIO, pedagang pisang di Pekon Padang Tambak, Way Tenong, Lampung Barat,” ujar dia.

    Kini terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” ungkap dia.

    Baca juga : Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg Asal Medan

    Tags: Lampung BaratPencurian PisangPolsek Sumber Jaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg Asal Medan

    Next Post

    Kabur Selama 1 Bulan, Maling Motor di Pekon Kagungan Tertangkap di Bandar Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version