Lappung – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Suwandi, menekankan pentingnya menjaga mutu pelayanan publik sebagai wajah utama penegakan hukum masa kini.
Baca juga : 27 Buronan Kejati Lampung, Dari Korupsi hingga Narkotika: Siapa Saja Mereka?
Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, kemarin.
Dalam lawatan dinas yang bertujuan untuk pembinaan dan penguatan tata kelola organisasi tersebut, Suwandi secara khusus mewanti-wanti seluruh jajaran jaksa dan tata usaha agar tidak hanya terpaku pada penyelesaian teknis perkara semata.
Suwandi menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sangat bergantung pada performa individu di dalamnya.
Ia mengingatkan bahwa kemampuan teknis hukum hanyalah satu sisi mata uang; sisi lainnya adalah sikap mental pegawai.
“Keberhasilan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menangani perkara.
“Tetapi juga oleh komitmen setiap pegawai dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Suwandi, dikutip pada Kamis, 20 November 2025.
Lebih jauh, mantan pejabat senior Adhyaksa ini menggarisbawahi 3 pilar utama yang harus dipegang teguh, yakni profesionalitas, integritas, dan kedisiplinan.
Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Tol Lampung, Harta Kepala Divisi Waskita Rp50 Miliar Disita Kejati
Ketiganya disebut sebagai fondasi mutlak untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga bersih dan berkualitas.
“Sinergi dan soliditas harus terus diperkuat. Ini kunci mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas,” pungkasnya.
Diketahui, munjungan kerja ini menjadi momentum strategis bagi Kejari Bandarlampung untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.
Arahan Wakajati dinilai sebagai dorongan moral untuk memperkuat soliditas internal di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Melalui pembinaan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung berharap satuan kerja di daerah mampu bertransformasi menjadi institusi yang modern dan responsif.
Tujuannya jelas: menghadirkan lembaga Kejaksaan yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
Baca juga : Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu, Aset Pegawai Bank Disita Kejati
