Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu, Aset Pegawai Bank Disita Kejati

    Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu, Aset Pegawai Bank Disita Kejati

    by Irzon Dwi Darma
    04/07/2025
    in APH
    Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu, Aset Pegawai Bank Disita Kejati

    Ilustrasi penggelapan dana nasabah. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Jejak korupsi Rp17 miliar di Pringsewu sejumlah aset pegawai bank disita Kejati.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membongkar dugaan kasus korupsi dana nasabah senilai Rp17 miliar di salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu.

    Baca juga : BRI Seret Pegawainya ke Kejati Lampung Terkait Penggelapan Dana Nasabah

    Dalam pengusutan jejak korupsi ini, tim penyidik menyita sejumlah aset signifikan dari rumah seorang pegawai bank yang diduga terlibat.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu, 2 Juli 2025.

    Penggeledahan tidak hanya menyasar kantor bank BUMN terkait, tetapi juga 2 rumah milik pegawai yang berlokasi di Jalan Pemuda dan Kecamatan Pringsewu Utara.

    “Kegiatan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi dana nasabah di salah satu bank yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025,” ujar Armen Wijaya, dikutip pada Jumat, 4 Juli 2025.

    Baca juga : 18 Tahun Berlalu, Rp900 Juta Kerugian Negara Kasus Korupsi Kios Gudang Lelang Dipulihkan

    Dari penggeledahan di 2 lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang substansial.

    Barang bukti tersebut antara lain:

    • Uang tunai sebesar Rp 559,6 juta.
    • 2 unit mobil.
    • Sejumlah tas bermerek, ponsel, dan laptop.
    • 4 sertifikat tanah yang ditaksir bernilai Rp 2 miliar.

    Total kerugian negara akibat penilapan dana nasabah ini, menurut perhitungan sementara penyidik, mencapai angka fantastis Rp17 miliar.

    Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu Aset Pegawai Bank Disita Kejati

    Baca juga : Korupsi Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

    Meski telah melakukan penggeledahan dan penyitaan aset dalam jumlah besar, Kejati Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

    Armen menyatakan pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

    “Belum ada tersangka, statusnya masih penyidikan. Nanti setelah kita tetapkan tersangka, akan kita ungkap secara terang benderang modus hingga motifnya,” tandas Armen.

    Baca juga : Engsit Kembalikan Rp1 Miliar, Total Uang Korupsi Jalan Sutami yang Dipulihkan Capai Rp11 Miliar

    Tags: Armen WijayaBank BUMNBerita LampungBerita PringsewuBRIHukumKejati LampungKorupsiKorupsi BankKriminalLampungPenilapan DanaPenyitaan AsetPringsewuUang Nasabah Raib
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Usai Tewaskan Lansia 80 Tahun, Buaya 4,5 Meter di Sungai Semaka Tanggamus Ditangkap

    Next Post

    Gadis 15 Tahun Asal Lampung Dijebak Jadi PSK di Jakarta, Kini Hamil 8 Bulan

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version