Lappung – Gadis 15 tahun asal Lampung dijebak jadi PSK di Jakarta dan kini hamil 8 bulan.
Harapan seorang remaja putri berusia 15 tahun asal Lampung untuk mendapatkan pekerjaan di Jakarta pupus seketika.
Baca juga : Hendak Masuk Ilegal dari Malaysia, WNI Asal Lampung Diamankan Petugas
Mimpi itu berubah menjadi mimpi buruk setelah ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah bar di Jakarta Barat.
Kisah tragis ini diungkap oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang kini mendampingi korban berinisial M.
Akibat eksploitasi keji yang dialaminya, M kini tengah hamil 8 bulan.
“Peristiwa ini terjadi pada 1 Oktober 2024. Korban yang masih di bawah umur dijebak dengan iming-iming pekerjaan di sebuah kafe di Jakarta,” ujar Hotman Paris, dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kronologi kasus ini bermula saat M, yang putus sekolah, mencari lowongan pekerjaan melalui media sosial Facebook.
Baca juga : Komisi IV DPRD Bandarlampung Siap Tuntaskan Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Ia tertarik pada sebuah iklan yang menawarkan posisi di sebuah kafe dengan gaji menjanjikan.
Pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut kemudian membiayai seluruh akomodasi perjalanan M dari kampung halamannya di Lampung hingga tiba di Jakarta.
Setibanya di Jakarta, M ditempatkan di sebuah unit apartemen di kawasan Mediterania, Jakarta Barat.
Namun, janji manis itu hanyalah kedok. Keesokan harinya, pada 2 Oktober 2024, M tidak diantar ke kafe yang dijanjikan.
Ia justru dibawa ke sebuah bar berinisial ST di daerah Pinangsia, Taman Sari, dan dipaksa untuk melayani nafsu 3 orang pria dalam satu malam.
“Malam pertama dipaksa melayani tiga tamu, tamu pertama WN Tiongkok, kedua WN Vietnam, dan ketiga orang Indonesia,” jelas Hotman.
Kekejaman tidak berhenti di situ. Pada hari berikutnya, M kembali dipaksa melayani 2 tamu lainnya.
Setelah beberapa hari mengalami eksploitasi, M berhasil melarikan diri dan pulang ke Lampung.
Baca juga : Darurat TPPO: Ribuan Pekerja Migran Lampung Diduga Ilegal
Namun, trauma mendalam membuatnya bungkam seribu bahasa.
Sang ibu baru mengetahui putrinya hamil 3 bulan pada Maret 2025 setelah curiga dengan perubahan pada diri M dan membawanya ke fasilitas kesehatan.
Gadis 15 Tahun Asal Lampung Dijebak Jadi PSK di Jakarta Kini Hamil 8 Bulan
Sementara, kasus TPPO ini telah secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tim hukum Hotman Paris mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku utama, yakni seorang pria berinisial Y dan seorang wanita berinisial Z.
Hotman menduga M bukanlah satu-satunya korban.
Di apartemen tempat M disekap, ditemukan beberapa perempuan lain yang diduga mengalami nasib serupa.
“Ini kejahatan serius. Saya mendesak polisi untuk segera menggerebek bar itu dan menutupnya.
“Untuk pelaku, Y sama Z, pokoknya akan ditangkap kau,” tegas Hotman.
Di sisi lain, ibu korban berharap agar para pelaku yang telah merenggut masa depan putrinya dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan mereka.
Baca juga : AI Bantu Perketat Pengawasan Orang Asing di Bandarlampung
