Lappung – Desa Kedondong deklarasi menjadi kampung yang bebas narkoba.
Desa Kedondong, Pesawaran, mengambil langkah berani untuk memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan lingkungan yang sehat serta aman bagi generasi muda.
Baca juga : Polres Pesawaran Monitoring Desa Bebas Narkoba
Desa Kedondong dengan bangga mengumumkan deklarasi “Desa/Kampung Bebas Narkoba.”
Deklarasi bersejarah ini berlangsung di Balai Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Dengan dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kepala desa se-Kecamatan Kedondong.
Hingga, Karang Taruna Pesawaran dan berbagai pihak terkait yang peduli terhadap permasalahan narkoba.
Mengawali sambutannya, Bupati Dendi mengatakan, benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif adalah keluarga.
“Keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang.
Baca juga : Desa Kedondong Pesawaran Jadi Kampung Bebas Narkoba
“Serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkoba membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal,” ucap Dendi.
Dendi juga menyampaikan, bahwa penyalahgunaan narkoba selain terbukti telah merusak masa depan bangsa juga merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat.
“Pemahaman tentang bahaya narkoba harus kita gencarkan, karena bahaya narkoba dalam waktu panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” kata dia.
Desa Kedondong deklarasi bebas narkoba





Lappung Media Network