Lappung – Desa Pematang Lamsel bentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih (KMP) pada Kamis, 15 Mei 2025.
Baca juga : Dana Desa Pesawaran 2025 Menyusut Jadi Rp142 Miliar, Prioritas Program Nasional Tetap Ditekankan
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Kementerian Koperasi Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan ketahanan pangan.
Acara pembentukan kepengurusan KMP berlangsung di aula kantor desa setempat dan terpantau ramai dipadati tamu undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Kalianda yang diwakili Kasi Kesos, pendamping desa Ridwan Kesuma, Babinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, ketua BPD beserta anggota, ketua LPM, para ketua kelompok tani, dan perwakilan warga Desa Pematang.
Dalam rapat koordinasi yang digelar, muncul beberapa nama yang disepakati aparatur desa dan warga untuk mengisi kepengurusan KMP Desa Pematang.
Baca juga : PDAM Way Rilau Diduga Tutup Jalan Warga, LBH Desak Pemerintah Bertindak
Desa Pematang Lamsel Bentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih Berikut Ini Nama-namanya
- Ketua: Heri Afrizal, A.Md
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Anandri
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Reva Agustina, S.Pd
- Sekretaris: Arief Julian Saputra, A.Md
- Bendahara: Aisya Intan Sena, SE
Arrahman, selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang, mengatakan bahwa pembentukan kepengurusan KMP ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan.
“Hari ini Desa Pematang sudah mengadakan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih.
“Alhamdulillah, struktur kepengurusannya sudah jelas, mulai dari ketua hingga anggotanya,” ujar Arrahman.
Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
“Semoga mereka yang terpilih dapat mengemban amanah ini dengan baik, berjalan sesuai koridor, dan membawa manfaat bagi warga Desa Pematang,” tuturnya.
Baca juga : Honorer Lampung Selatan Tak Mau Lagi Setengah Hati! Desak Status ASN Penuh Waktu
Sementara itu, Camat Kalianda, Erman Suheri, melalui Kasi Kesos, menargetkan seluruh 25 desa dan 4 kelurahan di wilayahnya dapat menyelesaikan pembentukan koperasi sebelum 19 Mei 2025.
“Tahap awal yang dikejar saat ini adalah penyusunan struktur pengurus koperasi di masing-masing desa dan kelurahan.
“Setelah itu, kami akan menyesuaikan dengan petunjuk teknis dan pelaksana,” jelasnya.
Ia berharap, pengurus yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Semoga koperasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Baca juga : Berbekal Telegram, Pasutri Lampung Selatan Sebar Uang Palsu di Desa





Lappung Media Network