Berikut ini persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Pas Foto Formal & Background Merah
- Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV)
- Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
- Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)
- Pengalaman Jurnalistik
- Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
- Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) dan SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)
- Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
- Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja
Berkas dokumen persyaratan tersebut dikirim melalui Google Form berikut ini:
Bali
- Pendaftaran: 1 Maret-05 April 2024
- Pelatihan: 7 Mei 2024 (21 Peserta)
- UKW: 17 Mei-18 Mei 2024 (18 Peserta)
- https://bit.ly/UKWBaliUPN
Sulawesi Selatan
- Pendaftaran: 1 Maret-5 April 2024
- Pelatihan: 27 Mei 2024 (27 Peserta)
- UKW: 30 Mei-31 Mei 2024 (24 Peserta)
- https://bit.ly/SulselUPN
Bangka Belitung
- Pendaftaran: 1 Maret-30 April 2024
- Pelatihan: 6 Juni 2024 (27 Peserta)
- UKW: 14 Juni-15 Juni 2024 (24 Peserta)
- https://bit.ly/BabelUPN
Sumatera Selatan
- Pendaftaran: 1 Maret-5 April 2024
- Pelatihan: 26 Juni 2024 (27 Peserta)
- UKW: 5 Juli-6 Juli 2024 (24 Peserta)
- https://bit.ly/SumSelUPN
Kepulauan Riau
- Pendaftaran: 1 Maret-31 Mei 2024
- Pelatihan: 1 Agustus 2024 (27 Peserta)
- UKW: 9 Agustus-10 Agustus 2024 (24 Peserta)
- https://bit.ly/3ThNEVK
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
“Karena kuota yang terbatas, silakan bagi teman-teman wartawan yang ingin mengikuti UKW gratis fasilitas Dewan Pers ini.
“Baik peserta jenjang muda atau pun yang ingin naik jenjang ke madya atau utama,” ujar Susilastuti mengakhiri.
Baca juga : Kemenaker Jamin Buruh Migran





Lappung Media Network