Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kemenaker Jamin Buruh Migran

    Kemenaker Jamin Buruh Migran

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    20/12/2023
    in Pemerintahan
    Kemenaker Jamin Buruh Migran

    Menaker Ida Fauziyah usai perayaan Hari Migran Internasional di Lampung Timur, belum lama ini. Foto : Arsip Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kemenaker jamin buruh migran mulai dari sebelum hingga setelah bekerja.

    Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyebut perlindungan terhadap pekerja migran kini telah menyeluruh (komprehensif).

    Baca juga : 20 Tahun Menanti. Buruh Tani di Pesawaran Akhirnya Terima Sertifikat

    Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perlindungan tersebut mencakup keluarga para pekerja migran yang mengikuti program jaminan sosial.

    “Kita sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia,” kata dia usai perayaan Hari Migran Internasional di Lampung Timur, belum lama ini.

    Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 menjadi upaya pemerintah dalam melindungi PMI secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

    Baca juga : LBH Bandarlampung Advokasi 17 Buruh PT Philips Seafood Indonesia

    Ida menjelaskan, manfaat itu diantaranya bantuan dana bagi PMI yang mengalami terbukti kekerasan seksual, kecelakaan kerja selama bekerja di negara penempatan.

    “Sampai keadaan terburuk, kematian, akan mendapatkan dana kematian. Dan anak PMI yang meninggal di negara penempatan akan disekolahkan hingga ke perguruan tinggi,” katanya.

    Di sisi lain, Ida mengatakan ada sejumlah konsekuensi agar pekerja migran bisa berbicara banyak di kancah internasional.

    Para pekerja migran harus mempunyai kompetensi dan daya kreatif agar memiliki daya saing yang tinggi.

    Baca juga : Kreatif! Buruh di Lampung Tengah Produksi Uang Palsu, Dihabiskan di Arena Hiburan Malam

    “Penempatan yang baik sesuai dengan kompetensinya, tentu akan berdampak pada penghasilan dan kesejahteraan keluarganya,” katanya.

    Dengan demikian, secara tidak langsung akan berdampak pada ekonomi nasional melalui pengiriman remitansi yang dilakukan oleh para pahlawan devisa Indonesia.

    Kemenaker Jamin Buruh Migran

    Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1.533 pekerja migran Indonesia (PMI) masih pergi bekerja keluar negeri secara non prosedural.

    Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah ini muncul dari 1.918 pengaduan yang tercatat per November 2023.

    “Sebanyak 81 persen atau 1.533 pengaduan adalah keberangkatan non prosedural. Angka ini masih tinggi,” tandas Ida.

    Baca juga : Pekerja PT STP Lampung Meninggal Usai Alami Kecelakaan Kerja

    Tags: Buruh Migran LampungKemenakerLampungLampung TimurMenaker Ida FauziyahMigran Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Aris Toharisman Ketum Ikagi 2024-2027

    Next Post

    Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Ulama Bandarlampung

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Gelar Supervisi Redistribusi Tanah
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perkuat Layanan dengan Pengadilan

    14/07/2026
    Berita Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan
    Pemerintahan

    Tanah Ulayat Toraja Diperkuat Sinergi Pemerintah dan AMAN

    08/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari

      8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari: Tips Rutinitas Pagi untuk Kualitas Hidup Anda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved