Lappung – Dikasih nasehat malah menganiaya kakak kandung sendiri. Akibat ulahnya kini pelaku berinisial SM (31) diamankan di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur.
Baca Juga : Warga Pekondoh Ditangkap Polisi Lantaran Penganiayaan
Unit Reskrim Polsek Mataram Baru berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan kakak kandung sendiri berinisial SM (31) warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru.
Pelaku SM ditangkap Polisi karena diduga melakukan penganiayaan pada korban SB (35) kerena tersinggung saat korban memberi nasehat pada pelaku agar mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja.
Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudy Apriyanto mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution memberikan penjelasan tentang penangkapan pelaku SM.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial SM (31) warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, pada Minggu (11/09/2022),” ujar Rudy Apriyanto, Senin (12/09/2022) siang.
Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan SM pada korban SB diawali dengan ketersinggungan pelaku atas nasehat yang disampaikan oleh kakak kandungnya yaitu korban SB, pada Sabtu (10/09/2022).
“SM tersinggung atas nasehat korban SB yang minta pelaku mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja,” kata Rudy Apriyanto.
Pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya, langsung memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.
Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban, namun bisa dihalangi oleh korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri,” ucap Rudy Apriyanto.
Pihak Kepolisian Sektor Mataram Baru yang menerima laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu (11/09/2022).
Baca Juga : Polda Lampung Lakukan Pra Rekonstruksi Dugaan Kasus Penganiayaan RF
“Kini pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Mataram Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rudy Apriyanto.
