Lappung – Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, akhirnya angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi.
Dalam keterangannya, Imam Ghozali mengungkap fakta bahwa Surat Perintah (Sprin) penangkapan dari kepolisian sudah terbit jauh sebelum OTT dilakukan.
Baca juga : Minta Jatah Proyek, Oknum Ormas dan Wartawan di Lampung Terciduk OTT
Hal ini mengindikasikan bahwa Ketua LSM tersebut diduga telah menjadi target operasi pihak berwenang, dan RSUDAM bukanlah pihak yang berinisiatif melaporkan kasus tersebut.
“Jauh sebelum penangkapan, itu sudah ada sprin. Artinya, yang bersangkutan itu sudah menjadi target operasi,” ujar Imam Ghozali, dikutip pada Selasa, 23 September 2025.
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi bahwa pihak rumah sakit sengaja menjebak Wahyudi.
Imam Ghozali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat laporan resmi yang memicu penangkapan.
Ia mengaku baru dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Jatanras Polda Lampung pada dini hari setelah OTT berlangsung.
“Saya tidak melaporkan langsung. Tapi karena tiba-tiba mereka ditangkap, kami diminta keterangan.
“Kami ini seolah hanya dijadikan pintu masuk untuk menangkap yang bersangkutan,” jelasnya.
Imam Ghozali menambahkan, sebelum insiden ini, pihaknya mengaku kerap mendapat tekanan dan ancaman dari oknum tersebut.
Puncaknya, kata dia, adalah adanya permintaan sejumlah uang.
Baca juga : Wajah RSUDAM Lampung Kembali Tercoreng, Kematian Bayi Ungkap Borok Pelayanan
Ia juga memastikan bahwa uang yang diamankan petugas dalam OTT tersebut bukan berasal dari anggaran resmi RSUD Abdul Moeloek.
Versi Ketua LSM: Merasa Dijebak
Klarifikasi dari Dirut RSUDAM ini bertolak belakang dengan kronologi yang disampaikan oleh Ketua Gepak, Wahyudi, dari ruang pemeriksaan Jatanras Polda Lampung.
Wahyudi bersikukuh bahwa dirinya adalah korban jebakan.
“Saya ingin meluruskan berita yang viral. Saya membantah menerima uang damai. Ada indikasi saya diincar dan dijebak dalam kasus ini,” kata Wahyudi, pada Senin, 22 September 2025.
Ia membeberkan, semua berawal dari pertemuan yang diinisiasi oleh Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, pada Jumat, 19 September 2025 untuk membahas rencana demonstrasi Gepak.
Namun, Wahyudi mengklaim aksi tersebut sudah lebih dulu dibatalkan dan dikoordinasikan dengan Polresta Bandarlampung.
Setelah demo batal, pihak RSUDAM disebut menawarkan uang perdamaian atau proyek, yang ia klaim sempat ditolak.
Puncaknya, pada pertemuan hari Sabtu, 20 September 2025, seorang pria bernama Yuda tiba-tiba meletakkan kantong plastik hitam berisi uang di dalam mobilnya sesaat sebelum tim Polda Lampung datang melakukan penangkapan.
“Saat kami berhenti di daerah Sukabumi, tim dari Polda Lampung langsung datang dan membawa kami,” tutup Wahyudi.
Baca juga : RSUDAM Punya Nahkoda Baru, Imam Ghazali Gantikan Lukman Pura
