Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Dongkrak Produktivitas, Petani Sawit Mesuji Diguyur Bantuan Rp60 Juta per Hektare

    Dongkrak Produktivitas, Petani Sawit Mesuji Diguyur Bantuan Rp60 Juta per Hektare

    by Irzon Dwi Darma
    31/07/2025
    in Saburai
    Dongkrak Produktivitas, Petani Sawit Mesuji Diguyur Bantuan Rp60 Juta per Hektare

    Petani sawit di Kabupaten Mesuji. Foto: Arsip Info Sawit

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Petani kelapa sawit di Kabupaten Mesuji mendapatkan angin segar.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pertanian secara resmi menggulirkan program bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting dengan nilai fantastis, yakni Rp60 juta per hektare untuk tahun anggaran 2026.

    Baca juga : Kaskara dan Eco-Enzyme, Cara Petani Pesawaran Ubah Limbah Jadi Rupiah

    Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Samsi Hermasyah, menyatakan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Bupati Elfianah untuk menjawab keluhan petani terkait kebun yang sudah tidak produktif.

    “Ini adalah komitmen pemerintah untuk mendongkrak kembali produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Mesuji.

    “Bantuan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Samsi, dikutip pada Kamis, 31 Juli 2025.

    Untuk memastikan program berjalan lancar dan tepat sasaran, Samsi Hermasyah memberikan peringatan tegas kepada seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

    Ia tidak ingin ada laporan mengenai lambatnya penanganan keluhan dari petani.

    Baca juga : Era Jual Bahan Mentah Usai, Petani Lampung Raup Untung Berlipat

    “Saya minta semua PPL harus sigap. Setiap keluhan petani wajib ditanggapi maksimal dalam 24 jam.

    “Jika ada yang abai, akan kami evaluasi kinerjanya,” tegasnya.

    Kendati demikian, bantuan senilai Rp60 juta per hektare tidak akan diberikan secara tunai kepada perorangan.

    Dana segar tersebut akan ditransfer langsung ke rekening Gapoktan untuk menjamin transparansi dan pengelolaan yang akuntabel.

    Samsi menambahkan, dana tersebut mencakup seluruh biaya, mulai dari penebangan pohon tua, pengolahan lahan, pembelian bibit sawit unggul bersertifikat, pupuk, pestisida, hingga biaya perawatan awal.

    “Petani cukup mengawasi pelaksanaannya. Pengelolaan dana oleh Gapoktan harus transparan, tepat guna, dan tepat sasaran. Jangan ada penyimpangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan, Johan Candradinata, menjelaskan secara rinci kriteria kebun yang berhak mengikuti program PSR ini.

    Program ini, tegasnya, khusus untuk kebun rakyat, bukan milik pemerintah atau plasma perusahaan.

    Baca juga : Rp50 Triliun Ekonomi Singkong Lampung Miris, Petani Kalah dari Impor Ilegal?

    Berikut adalah kriteria utama kebun yang bisa diajukan:

    • Usia Tanaman: Sudah lebih dari 25 tahun.
    • Produktivitas: Rata-rata di bawah 10 ton per hektare per tahun.
    • Asal Bibit: Terbukti menggunakan bibit palsu atau tidak unggul.

    “Luas lahan yang dapat diajukan per petani adalah antara 0,5 hingga maksimal 4 hektare.

    “Syarat administrasinya meliputi KTP, KK, surat tanah yang sah, dan surat keterangan bebas sengketa dari kepala desa,” jelas Johan.

    Ia juga menekankan bahwa lahan tersebut tidak boleh berada di dalam kawasan Hutan Guna Usaha (HGU), hutan register, atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Program ini sendiri telah berjalan sejak awal 2025 dan hingga kini realisasinya telah mencapai 200 hektare dari total target 300 hektare di tahun berjalan.

    Selain program PSR, Pemkab Mesuji juga menawarkan program Pemanfaatan Lahan Kosong (PSP) bagi petani yang ingin menanam komoditas lain seperti jagung atau cabai, dengan mekanisme bantuan berupa sarana produksi (bibit, pupuk, pestisida).

    Baca juga : Fokus Pengairan dan Serapan Gabah, Bupati Pesawaran Genjot Produktivitas Petani

    Tags: Bantuan Petani SawitBantuan Rp60 jutaDinas Pertanian MesujiGapoktan Fajar BaruLampungMesujiPemkab MesujiPeremajaan Sawit RakyatProgram PSRReplanting Sawit Mesuji
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Korupsi Rp517 juta, Bendahara BUMD Lampung Selatan Jadi Tahanan Rumah Usai Melahirkan

    Next Post

    Buron Sejak 2017, DPO Kasus Tanah di Lampung Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

    Related Posts

    Saburai

    Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

    17/06/2026
    Saburai

    Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

    17/06/2026
    Saburai

    Mengganti Gandum Impor Melalui Diversifikasi Pangan Nasional

    17/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Bisa Contoh Sukses Jabar Ekspor Ayam Karkas Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula: Mengenal Tentang Investasi Reksadana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version