Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Dosa Masa Lalu Jangan Terulang, PJS Tagih Komitmen Menteri Haji yang Baru

    Dosa Masa Lalu Jangan Terulang, PJS Tagih Komitmen Menteri Haji yang Baru

    by Irjen
    09/09/2025
    in Gaya Hidup
    Dosa Masa Lalu Jangan Terulang, PJS Tagih Komitmen Menteri Haji yang Baru

    PJSnsecara tegas meminta agar dosa-dosa masa lalu dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak terulang di bawah kepemimpinan yang baru. Foto: Arsip PJS

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang baru disambut dengan harapan sekaligus peringatan keras.

    Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara tegas meminta agar dosa-dosa masa lalu dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak terulang di bawah kepemimpinan yang baru.

    Baca juga : Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

    Presiden Prabowo Subianto sendiri telah resmi melantik KH. Mochmad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri di Istana Negara, Senin, 8 September 2025.

    Pembentukan kementerian khusus ini menandai era baru dalam upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah yang selama ini sarat dengan persoalan kompleks.

    Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan ucapan selamat namun langsung menagih komitmen.

    Menurutnya, kementerian ini lahir dari harapan besar umat Islam Indonesia yang mendambakan pelayanan ibadah yang bersih dan profesional.

    “Selamat atas amanah baru yang diemban Bapak Menteri dan Wakil Menteri.

    “Namun, kami harus mengingatkan dengan tegas, jangan ada lagi jemaah yang batal berangkat tanpa alasan jelas.

    “Jangan ada lagi kuota yang hilang di tengah jalan atau dana umat yang pengelolaannya tidak transparan,” ujar Mahmud, Selasa, 9 September 2025.

    Baca juga : Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

    Peringatan ini merujuk pada serangkaian kasus yang pernah mencoreng wajah penyelenggaraan haji di masa lalu.

    Mulai dari masalah pengelolaan kuota, daftar tunggu yang tidak pasti, hingga dugaan penyalahgunaan dana haji yang merugikan jemaah.

    “Kasus-kasus tersebut adalah dosa masa lalu yang menodai niat suci umat.

    “Kementerian ini harus menjadi solusi, bukan justru melanggengkan masalah lama. Negara harus benar-benar hadir melayani,” tegasnya.

    PJS menyatakan siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam menyajikan pemberitaan yang edukatif dan positif.

    Namun, di sisi lain, PJS juga berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas kinerja kementerian.

    Dukungan serupa juga datang dari jajaran pimpinan PJS lainnya, termasuk Ketua Dewan Penasehat H.M Farid Aljawi dan Ketua Dewan Pembina Troy Pomalingo.

    Mereka berharap kementerian baru ini dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik yang berintegritas.

    Baca juga : Indonesia Kehilangan Wina Armada Sukardi, Penjaga Marwah Pers

    Tags: Berita JakartaDahnil Anzar SimanjuntakIbadah HajiJamaah Gagal BerangkatKementerian HajiKH Mochmad Irfan Yusuf HasyimKuota HajiMenteri Haji dan UmrahPelantikan Menteri HajiPJSPrabowo SubiantoPro Jurnalismedia SiberTata Kelola Haji
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Badai Politik di Tengah September: Ketika Dunia Berguncang Bersamaan

    Next Post

    Proyek PSEL TPA Rawa Kucing Tersandera Adendum

    Related Posts

    Gaya Hidup

    Bandar Lampung 2036: Menanam Ruko, Memanen Hulu, Karya: Mahendra Utama

    11/03/2026
    Gaya Hidup

    Lebih Efisien ke Kuala Lumpur atau Jakarta? Ini Analisis Rute Umroh dan Perjalanan dari Lampung

    22/02/2026
    Gaya Hidup

    Satu Tahun Khidmat: Embun bagi Bumi Ruwa Jurai

    20/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version