Lappung – Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung digerebek warga bersama polisi.
Peristiwa kontroversial mengguncang Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Baca juga : Puluhan Remaja Pringsewu Asyik Pesta Miras, 3 Pasangan Kedapatan Mesum
Di mana seorang oknum dosen berinisial SYH digerebek oleh pihak kepolisian saat tengah berduaan dengan seorang mahasiswi.
Lokasinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, pada Senin, 9 Oktober 2023 malam.
Kejadian ini sontak membuat geger warga perumahan, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa.
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, telah mengkonfirmasi penangkapan ini.
Baca juga : Mesum di Kamar Kos, Sepasang Muda Mudi di Bandarlampung Diamankan Polisi
Namun, Reynold belum dapat memberikan kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Reynold, Selasa, 10 Oktober 2023.
Peristiwa ini pun langsung menarik perhatian publik terhadap isu etika dan moral di kalangan dosen dan mahasiswa.
Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Sudah Sering
Sementara, Norman, Ketua RT 12 Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame Baru, Bandarlampung, memberikan detail lebih lanjut terkait penangkapan oknum dosen berinisial SYH.
Menurutnya, SYH sudah membawa mahasiswi ke rumah sejak siang pada Senin, 9 Oktober 2023.
Baca juga : 2 Pasangan Mesum di Kota Bandarlampung Kepergok, Terjaring Razia Kos-kosan
“Mereka kemudian keluar sekitar pukul 17.00 WIB, namun SYH masuk kembali ke perumahan beberapa waktu setelahnya,” kaya Norman, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Warga
Ketika oknum dosen tersebut hendak keluar dari komplek perumahan Bahtera Indah Sejahtera untuk membeli makanan, dia digerebek oleh warga bersama petugas.
Norman juga mengungkapkan, ada perbedaan yang mencolok dalam pengakuan antara oknum dosen berinisial SYH dan mahasiswi yang terlibat dalam insiden kontroversial ini.
Menurut Norman, berdasarkan keterangan sementara, oknum dosen SYH mengakui telah membawa mahasiswi itu ke dalam rumahnya sebanyak 6 kali.
“Namun, dalam kontras yang mencolok, pengakuan dari mahasiswi tersebut menyebutkan bahwa dia telah dibawa ke rumah oknum dosen tersebut sebanyak 10 kali,” ujarnya
Kata dia, pengakuan yang berbeda ini akan menjadi salah satu fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Biar semua polisi yang menentukan, intinya kami warga tidak terima perumahan kami dijadikan tempat berzina,” tandas Norman.
Baca juga : Razia Kamar Kos di Pringsewu, Polisi Amankan Belasan Muda-mudi dan Sabu





Lappung Media Network