Lappung – Puluhan remaja di Pringsewu kedapatan asyik pesta miras, pada Sabtu, 1 Juni 2023 malam.
Tim Polsek Pringsewu Kota dan Satpol PP Pringsewu, mengamankan 24 orang remaja yang asyik pesta minuman keras (miras) atau tuak.
Baca juga : Pesta Miras, Puluhan Remaja di Pahoman Bandarlampung Diangkut Polisi
Selain 24 remaja, petugas juga mengamankan 3 pasangan yang kedapatan mesum di rumah kos yang terletak di Kecamatan Pringsewu.
Dari operasi cipta kondisi ini, turut diamankan 3 ember besar dan 3 jerigen minuman jenis tuak dari tangan 19 orang remaja yang sedang pesta minuman tuak.
Kabid Per UU Pol-PP Kabupaten Pringsewu, Marwan, menyebut, puluhan remaja dan barang bukti diamankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak.
“Wilayah persisnya di Kelurahan Pringsewu Barat. 24 remaja itu di antaranya 19 laki-laki dan 5 perempuan,” ungkap Marwan, Minggu, 2 Juli 2023.
Baca juga : Puluhan Motor dan Remaja di Pringsewu Diangkut Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Setelah diamankan, mereka di data serta diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP kemudian dipulangkan.
Sedangkan, untuk barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih diamankan.
Kegiatan ini, lanjut Marwan, untuk mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya perilaku negatif di kalangan remaja belakangan ini.
“Kami sangat prihatin dengan perilaku tersebut. Kami berharap operasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja,” kata dia.
Puluhan remaja Pringsewu asyik pesta miras, 3 pasangan kedapatan mesum
“Agar mereka menyadari dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh pesta miras dan perilaku asusila,” ujar dia lagi.
Baca juga : Pesta Hajatan di Tulang Bawang Dibubarkan Polisi, Pakai Orgen Hingga Lampaui Waktu
Dia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mendidik serta mengawasi anak-anak mereka.
Marwan berharap kejadian ini dapat memicu kesadaran dan kerjasama antara berbagai pihak untuk menjaga dan melindungi generasi muda dari bahaya dan godaan yang merusak.
Pihaknya dan kepolisian setempat akan terus melakukan operasi serupa sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Diharapkan, tindakan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi generasi muda di Kabupaten Pringsewu,” tandasnya.
Baca juga : Modus Cekoki Miras, Remaja Asal Seputih Banyak Perkosa Gadis Dibawah Umur





Lappung Media Network