Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Pesta Hajatan di Tulang Bawang Dibubarkan Polisi, Pakai Orgen Hingga Lampaui Waktu

    Pesta Hajatan di Tulang Bawang Dibubarkan Polisi, Pakai Orgen Hingga Lampaui Waktu

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    05/06/2023
    in Saburai
    Pesta Hajatan di Tulang Bawang Dibubarkan Polisi, Pakai Orgen Hingga Lampaui Waktu

    Polres Tulang Bawang bubarkan pesta hajatan yang melampaui batas waktu. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pesta hajatan di Tulang Bawang dibubarkan polisi, karena kedapatan pakai orgen hingga lampaui waktu. 

    Polres Tulang Bawang melakukan penertiban kegiatan pesta atau hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu sesuai dengan izin keramaian. 

    Baca juga : Polsek Katibung Amankan Pemuda Asal Lampung Timur, Nekat Curi Motor di Pesta Hajatan

    Kegiatan penertiban ini berlangsung pada Minggu, 4 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

    Petugas menyasar 2 lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, menjelaskan, pihaknya menerjunkan petugas gabungan sebanyak 30 personel. 

    Para petugas itu, lanjutnya, menertibkan pesta atau hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu. 

    “Ada 2, pertama di Kampung Kahuripan Dalam, Menggala Timur dan Bujung Tenuk, Menggala Selatan, Menggala,” kata Jibrael, Senin, 5 Juni 2023. 

    Baca juga : Pasang Tenda Hajatan, 2 Pekerja Tersengat Listrik di Negeri Katon

    Lanjutnya, batas waktu dalam surat izin keramaian (SIK) yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam bahwa kegiatan masyarakat dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

    Namun pada kenyataannya di 2 lokasi tersebut, menggelar pesta sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan menyajikan musik orgen tunggal.

    Untuk pesta hajatan masyarakat di Kampung Kahuripan Dalam menyajikan orgen tunggal Nada Bahagia.

    “Sedangkan pesta hajatan masyarakat di Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan menyajikan orgen tunggal H2R2,” papar Jibrael.

    Dia menerangkan, cara bertindak yang dilakukan oleh petugasnya dalam menertibkan dilakukan dengan cara humanis  

    “Kami memberikan imbauan serta mengingatkan kepada shohibul hajat bahwa waktu izin keramaian telah dilewati,” jelas dia.

    Setelah diberikan imbauan, pihak shohibul hajat mengerti dan paham maksud dari tujuan penertiban ini.

    “Tak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika,” tegasnya.

    Baca juga : Kepergok Curi Motor, Pemuda Asal Sukadana Nyaris Diamuk Penghuni Kos

    Jibrael mengaku, akan terus melakukan penertiban kegiatan pesta hajatan yang telah melampaui batas waktu, dan tidak akan tebang pilih. 

    Selain itu, pihak shohibul hajat akan diundang ke Polres Tulang Bawang untuk dimintai keterangan.

    Karena sebelumnya, mereka telah membuat surat pernyataan saat mengajukan permohonan surat izin keramaian.

    Pesta hajatan di Tulang Bawang dibubarkan polisi, pakai orgen hingga lampaui waktu

    “Perlu kami pertegas, bahwa yang kami lakukan penertiban disini bukan acaranya, tapi hiburannya,” ujar dia.

    Menurutnya, orgen tunggal dengan musik remix identik dengan pesta narkotika dan miras yang sangat merusak generasi penerus bangsa.

    Baca juga : Keroyok Anggota Polisi Polres Lampung Timur, 2 Warga Sekampung Udik Dibekuk

    Tags: Musik RemixOrgen TunggalPesta HajatanPesta Hajatan DibubarkanPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sertifikat Huntap Korban Tsunami Lampung Selatan Diserahkan, Nanang: Jangan Digadai!

    Next Post

    Kantor Bumiputera Lampung Disegel Nasabah

    Related Posts

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini
    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung
    Saburai

    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung

    24/01/2026
    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak
    Saburai

    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak

    20/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved