Lappung – Pasang tenda hajatan, 2 pekerja tersengat listrik di Negeri Katon dengan mengalami luka bakar ringan dan segera dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu.
2 pekerja tersengat listrik di Negeri Katon, Pesawaran mengalami kecelakaan kerja saat memasang unit tenda hajatan, mereka tersengat listrik PLN.
Baca Juga : Polsek Punggur Sikat Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil
Peristiwa kecelakaan kerja yang dialami 2 pekerja tersengat listrik di Desa Negeri Katon, Pesawaran terjadi pada Jumat (11/11/2022) jam 14.00 WIB.
2 pekerja tersengat listrik di Desa Negeri Katon yang mengalami luka bakar ringan bernama Arman (33) warga Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan Febri (30) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga : Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan peristiwa kecelakaan kerja yang dialami 2 pekerja tersengat listrik di Desa Negeri Katon.
“Kami dapat informasi laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa ada 2 pekerja tersengat listrik di Desa Negeri Katon, saat mereka sedang memasang tenda hajatan dan kami segera hadir dilokasi,” kata Hapran, Sabtu, (12/11/2022).
Kronologis Kecelakaan Kerja di Negeri Katon
Kompol Hapran menjelaskan dari keterangan para saksi dan orang yang berada dilokasi kejadian diketahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
“Saat Arman hendak memasang tenda untuk resepsi pernikahan dirumah warga bernama Hendra, diduga korban berdiri diatas tenda setinggi 4 meter. Arman tidak sadar diatas dia ada kabel PLN tegangan tinggi, hingga akhirnya korban kena sengatan listrik, seketika dia terpental dan jatuh diatas tenda,” jelas Kapolsek Gedong Tataan.





Lappung Media Network