Lappung – Penggelap mobil rental diburu Polsek Tanah Abang, ditangkap Polres Pesawaran pada Jumat (11/11/2022) sekira jam 22.00 WIB.
Sat Reskrim Polres Pesawaran membantu unit Reskrim Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat menangkap pelaku penggelapan mobil rental dari Jakarta yang dibawa kabur ke wilayah Pesawaran.
Baca Juga : Jaminkan BPKB Innova Bodong dan DP 15 Juta, Warga Kampung Sakti Buana Ditangkap
Penggelap mobil rental diburu Polsek Tanah Abang hingga ke Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa pihak Polres Pesawaran membantu unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam memburu pelaku penggelapan mobil rental jenis minibus yang dibawa kabur ke Pesawaran.
“Kami mem back up Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam mengejar dan menangkap pelaku penggelapan mobil rental dari Jakarta, pada Jumat (11/11/2022) jam 22.00 WIB,” kata Pratomo Widodo, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan
AKBP Pratomo Widodo juga menjelaskan motif pelaku penggelapan mobil yang membawa kabur kendaraan milik korban Zakaria Achmad Fauzi warga Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Modus pelaku penggelapan mobil adalah merental mobil korban, lalu dialihkan penguasaan mobil tersebut ke pihak lain hingga dibawa ke Pesawaran, Lampung,” jelas Kapolres.
Kronologis Kasus Penggelapan Mobil Rental
Kapolres Pesawaran membeberkan penangkapan pelaku penggelapan berdasarkan laporan Polisi : LP / B / 0730 XI / 2022 / Sektor T.A / Restro Jakarta Pusat / Polda Metro Jaya.
“Korban atas nama Zakaria Achmad Fauzi warga Jalan Karet Pasar Baru Barat 1 RT 003/ RW 006 Kelurahan Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat melaporkan kejadian penggelapan pada Selasa (08/11/2022) di Mapolsek Tanah Abang,” beber Kapolres Pesawaran.





Lappung Media Network