Lappung – Puluhan unit motor dan remaja di Kabupaten Pringsewu diangkut polisi, yang diduga hendak menggelar aksi balap liar.
Diduga hendak melakukan balap liar, sekumpulan remaja yang sedang nongkrong hingga larut malam di Rest Area Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, digerebek polisi.
Baca juga : Polsek Jati Agung Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Disita
Hasilnya 50 unit sepeda motor dan puluhan remaja diamankan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan petugas pada Minggu, 18 Juni 2023, sekira pukul 02.00 WIB.
Penggerebekan itu, lanjut Khoirul, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar itu.
“Setelah kami tindak lanjuti, benar saja di lokasi ada puluhan remaja yang nongkrong,” jelasnya, Minggu, 18 Juni 2023.
Baca juga : Cari Lawan Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Diringkus Polda Lampung
Kegiatan ini, sambungnya, sebagai bentuk respon cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan Protokol Pringsewu.
“Tepatnya di seputaran rest area Pringsewu,” ujar dia.
Dijelaskan Khoirul, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita 50 unit sepeda motor berbagai merek.
Dari 50 unit kendaraan roda 2 itu, 15 unit telah diserahkan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen.
“Sementara, 35 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan dokumen kepemilikan yang sah dilakukan penilangan,” kata dia.
“Baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Agung,” ungkapnya lagi.
Puluhan motor dan remaja di Pringsewu diangkut polisi, diduga hendak balap liar
Diungkapkan Kasat, selain menyita kendaraan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pemuda yang mayoritas masih tergolong anak di bawah umur.
Baca juga : Pesta Miras, Puluhan Remaja di Pahoman Bandarlampung Diangkut Polisi
Para remaja tersebut, sebut dia, baru diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya.
Lebih lanjut, mantan Kasat Lantas Polres Mesuji ini mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar.
Karena selain mengganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Selain itu apabila terjadi kecelakaan, maka pelaku balap liar akan diproses hukum dan apabila luka-luka atau meninggal dunia maka tidak akan mendapatkan asuransi,” bebernya.
Selain itu, Khoirul juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka.
Baca juga : Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja Nongkrong Tengah Malam





Lappung Media Network