Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    01/10/2024
    in APH
    DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, melaporkan dugaan praktik KKN dan gratifikasi PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama. Foto : Dokumentasi Pematank

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – DPP Pematank bongkar dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    DPP Pematank (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) mengungkapkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di 2 perusahaan daerah milik Provinsi Lampung.

    Baca juga : Pematank Ungkap Kejanggalan 4 Proyek BPBD Lambar Tahun 2023

    Keduanya yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama.

    Laporan ini didasarkan pada hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim investigasi DPP Pematank, dengan data yang dikumpulkan sejak tahun 2007 hingga 2023.

    Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan daerah yang cukup signifikan.

    “Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di kedua perusahaan daerah ini.

    “Yang mengarah pada dugaan praktik KKN dan gratifikasi,” tegasnya, Selasa, 1 Oktober 2024.

    Kejanggalan Audit BPK

    Pematank menyoroti beberapa temuan penting dari hasil audit BPK RI yang menunjukkan adanya ketidakberesan dalam perealisasian anggaran di PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama.

    Salah satu temuan signifikan adalah piutang yang belum tertagih sejak tahun 2003, senilai Rp134.675.500.

    Baca juga : Pematank: Zonasi dan Uang Komite Patahkan Semangat Anak Didik

    Serta hutang yang belum terselesaikan oleh mantan direksi PT Wahana Raharja yang mencapai lebih dari Rp500 juta.

    Tidak hanya itu, temuan audit BPK juga menunjukkan adanya kelebihan pembayaran terhadap beberapa pihak.

    Juga kekurangan setoran dari keuntungan tambang pasir yang dilakukan oleh PT Wahana Raharja, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

    “Piutang yang berlarut-larut dan tidak tertagih ini sangat mencurigakan.

    “Apalagi, beberapa aset perusahaan juga dikelola dengan tidak transparan, yang semakin memperkuat dugaan adanya unsur gratifikasi,” tambah Suadi.

    DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Berita KorupsiDPP PematankKasus Korupsi di LampungKejati LampungPematankPT Lampung Jasa UtamaPT Wahana RaharjaSuadi Romli
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    20 Wakil Lampung Resmi di DPR RI, 6 Mantan Kepala Daerah 

    Next Post

    Inflasi Menggerus Kantong Warga Lampung, Pendidikan Jadi Beban Tambahan

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved