Lappung – Dua oknum pejabat Pemkab Lampung Utara diamankan Polisi Resor Lampung Utara karena diduga melakukan Tipikor.
Keduanya diduga melakukan Tipikor anggaran kegiatan Bimtek Kepala Desa se kabupaten Lampung Utara T.A 2022, diamankan bersama seorang penyelenggara Bimtek.
Baca Juga : Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Dibentuk
Oknum pejabat Dinas PMD Lampung Utara yang diamankan Polisi adalah IAS (Kabid Pemdes PMD), NG (Kasi Dinas PMD) dan pihak penyelenggara Bimtek NF.
Ketiganya sudah diamankan unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Hal ini di ungkapkan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama bertempat di gedung Rekonfu pada Rabu (27/4/2022).
“Bermula dari laporan informasi kemudian kita lakukan pemeriksaan para saksi dan di lanjutkan dengan serangkaian penyelidikan, dua oknum terduga pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kotabumi 26/4/2022 dan seorang lagi sebagai penyelengara Bimtek NF di wilayah Bekasi Jawa Barat pada Rabu (27/4/2022),” ujarnya.
Terkait kronologis, AKBP Kurniawan menerangkan pada bulan Maret Tahun 2022 telah berlangsung kegiatan Bimtek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan selama 7 (hari) hari yaitu sejak tanggal 26 Maret s/d 01 April 2022 di Hotel Horison Bandar Lampung.
