Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Fahrizal Darminto Jadi Pelaksana Harian Gubernur Lampung

    Fahrizal Darminto Jadi Pelaksana Harian Gubernur Lampung

    by Irjen
    12/06/2024
    in Pemerintahan
    Fahrizal Darminto Jadi Pelaksana Harian Gubernur Lampung

    Gubernur Arinal Djunaidi dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, yang ditunjuk menjadi Plh Gubernur Lampung. Foto : Dokumentasi Pemprov Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Fahrizal Darminto jadi Pelaksana Harian Gubernur Lampung.

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung. 

    Baca juga : Pemilu Serap 60 Persen Anggaran Pemprov Lampung 

    Penunjukkan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur seiring dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2024.

    Penunjukan Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur Lampung didasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2719/SJ yang ditujukan kepada Gubernur Lampung. 

    Surat tersebut menyatakan bahwa untuk menghindari kekosongan jabatan di Pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov diminta melaksanakan tugas harian gubernur atau Plh.

    Dalam surat tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan di tingkat provinsi, terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. 

    Diketahui, Fahrizal Darminto akan menjabat sebagai Plh Gubernur hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang baru.

    Baca juga : Cinta Produk Dalam Negeri. Pemprov Lampung Raih Anugerah Pengadaan 2023

    Sebagai Plh Gubernur, Fahrizal Darminto memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugas sehari-hari gubernur.

    Termasuk memastikan berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

    Dalam kesempatan itu, Fahrizal menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut. 

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Arinal DjunaidiFahrizal DarmintoMasa Jabatan GubernurMendagriPj Gubernur LampungPlh Gubernur LampungSekdaprov Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Wantannas Gaet PT Mitratani Dua Tujuh Dukung Indonesia Emas

    Next Post

    Protes Maskot Kera KPU Bandarlampung Masuk Tahap Penyelidikan

    Related Posts

    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Pemerintahan

    Matangkan Predikat WBK Pembangunan Zona Integritas

    16/07/2026
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerbang Sumatera Berbayar Mahal: Mengapa Biaya Logistik Lampung Tak Pernah Kompetitif

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menjelajah Kuliner Metro: Rujak Petir dan Campanella yang Menggoda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyeruput Ketenangan Pagi Bersama Kopi Robusta Heler Way Kanan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konsolidasi Ideologi dan Simbol Rekonsiliasi Nasional PKB

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version