Lappung – Gaji honorer Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung sudah dicairkan. Pembayaran tunggakan gaji selama dua bulan di tahun 2021 dilakukan secara bertahap.
“Insyaallah hari ini yang DLH akan dibayarkan semua sekitar Rp2 miliar,” kata Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, Nur Ramdhan, pada Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga : Kepala BPKAD Bandar Lampung Curhat Soal Gaji PPPK
Pemkot Bandar mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 miliar untuk 200-an tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung yang bertugas sebagai tenaga kebersihan; penyapu jalan dan sopir truk sampah.
Pencairan pertama telah dilakukan pada Selasa, 24 Mei 2022, lalu.
“Setiap honorer menerima gaji sebesar Rp1,8 juta,” ujar dia.
Nur Ramdhan berharap tenaga honorer Pemkot Bandar Lampung bisa bersabar karena pemkot berkomitmen menyelesaikan seluruh gaji honorer yang ada.
“Kita coba angsur bertahap karena kebutuhan lain juga mendesak untuk dibayarkan. Bunda (Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung) ingin semua diperhatikan,” kata dia.
Eva Dwiana telah menginstruksikan jajarannya di Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses pencairan gaji honorer pada Senin, 23 Mei 2022.
“Bunda sudah instruksikan Plt dan Kabid untuk segera memproses karena uang sudah kami siapkan,” ujar dia.
Baca Juga : Hari Pendidikan Nasional di Bandar Lampung Digelar Secara Tatap Muka
Sebelumnya pada Jumat, 20 Mei 2022, puluhan honorer Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung meminta pemkot setempat untuk mencairkan gaji mereka selama dua bulan yang belum dibayarkan di tahun 2021.
