Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Gegara Infrastruktur Jalan Rusak, Sidang Perkara Korupsi Jalan Insinyur Sutami Ditunda

    Gegara Infrastruktur Jalan Rusak, Sidang Perkara Korupsi Jalan Insinyur Sutami Ditunda

    by Irzon Dwi Darma
    06/02/2023
    in Modus
    Gegara Infrastuktur Jalan Rusak, Sidang Perkara Korupsi Jalan Insinyur Sutami Ditunda

    Sopian Sitepu, kuasa hukum dari terdakwa Rukun Sitepu. Foto : Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gegara infrastruktur jalan rusak, sidang perkara korupsi jalan Insinyur Sutami ditunda dan dijadwalkan ulang digelar pada Rabu, 8 Februari 2023 mendatang.

    Perkara korupsi proyek jalan Insinyur Sutami, yang rencananya digelar pada Senin, 6 Februari 2023, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, harus ditunda oleh hakim.

    Hakim menilai, jaksa tak mampu untuk menghadirkannya ke dalam persidangan dan memutuskan menjadwalkan ulang persidangan perkara korupsi ini.

    “Jaksa tak dapat menghadirkan terdakwa, sidang kita tunda dan dilanjutkan Rabu, 8 Februari 2023,” kata Ketua Majelis, Lingga Setiawan, Senin, 6 Februari 2023.

    Terkait penundaan tersebut, Sopian Sitepu, selaku kuasa hukum dari terdakwa Rukun Sitepu, memaklumi apa yang menjadi alasan majelis hakim menunda persidangan.

    Sopian juga turut memahami hambatan apa saja yang dialami oleh para pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung selama proses penjemputan keempat terdakwa di Rutan Bandar Lampung.

    Menurutnya, keterlambatan yang menjadi masalah ini turut disumbang oleh salah satu faktor, yakni jalanan yang rusak parah di jalur menuju Rumah Tahanan Negara, tempat para terdakwa dititipkan.

    Ia pun berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, peka memperhatikan fasilitasnya, terutama pada jalur menuju lokasi strategis milik negara.

    “Atas keterlambatan ini yang menjadi alasan penundaan sidang, tak kami sesali sama sekali. Kami melihat ada kesalahan hal teknis sehingga terlambat dalam menghadirkan terdakwa,” ujar dia.

    “Dan perlu dicatat, jalan dari Rutan Way Hui (Rutan Bandar Lampung) ke sini (PN Tanjungkarang) sangat rusak. Itu menjadi salah satu penyebab masalah ini, Pemkab Lampung Selatan harus memperhatikan itu,” sambung dia.

    Sementara, Tumpal Hutabarat selaku kuasa hukum dari terdakwa Engsit dan Bambang Wahyu Utomo, memandang sedikit adanya kesalahan teknis.

    Kata Tumpal, Jaksa Penuntut Umum sesungguhnya sudah berusaha mendatangkan para terdakwa ke PN Tipikor Tanjungkarang, hanya saja tak bertepatan waktu dengan yang dimintakan hakim.

    “Sebenarnya ya jadwalnya kan jam 1, tapi terdakwanya telat datang tadi hampir jam 3, mungkin hakim masih ada agenda pada perkara lain,” sebut Tumpal.

    Perkara korupsi proyek jalan Insinyur Sutami, yang seharusnya digelar hari ini beragendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim atas eksepsi yang diajukan oleh 2 terdakwa atas nama Hengki Widodo alias Engsit dan Bambang Wahyu Utomo.

    Selain itu, dijadwalkan juga dengan agenda pembuktian dari jaksa, untuk para terdakwa lainnya atas nama Rukun Sitepu dan Sahroni, yang keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian PUPR di 2017 dan 2018.

    Namun lantaran para terdakwa tak kunjung tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Hakim menyatakan memutuskan menjadwalkan ulang persidangan perkara korupsi ini.

    Penulis : Tinus Ristanto

    Tags: Infrastruktur JalanJalan Insinyur SutamiPerkara KorupsiPN TanjungkarangPN Tipikor Tanjungkarang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Pencurian HP di Mess PT BSWW Diringkus Polisi

    Next Post

    Curi Mesin Steam Motor dan HP di Sidomulyo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 19 Program Riset BRIN-Lampung, dari Singkong hingga Keantariksaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version