Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » GTRA Banyuasin Gaspol Sertifikasi Tanah, Full Verifikasi

    GTRA Banyuasin Gaspol Sertifikasi Tanah, Full Verifikasi

    Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin

    Muhammad SA by Muhammad SA
    01/10/2025
    in Pemerintahan
    GTRA Banyuasin Gaspol Sertifikasi Tanah, Full Verifikasi

    Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), menggelar rapat koordinasi guna percepatan program reforma agraria.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), menggelar rapat koordinasi guna percepatan program reforma agraria.

    Rapat ini menjadi titik tolak teknis untuk memastikan legalisasi aset masyarakat, yang menjadi fokus utama program strategis nasional, berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.

    Kegiatan yang menghimpun perwakilan instansi vertikal, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan ini berfokus pada strategi penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan rencana redistribusi tanah.

    “Inti dari percepatan ini terletak pada rincian langkah teknis yang dibahas, yang menjadi kunci sukses penyerahan sertifikat kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Dhona Fiermansyah, S.ST.,M.M.,QRMP, dalam keterangannya Rabu, 1 Oktober 2025.

    Dijelaskan Dhona, ditekankan bahwa target GTRA 2025 hanya akan tercapai melalui pelaksanaan tiga langkah teknis yang terkoordinasi dan ketat:

    1. Verifikasi Lapangan: Memastikan Data Fisik dan Yuridis

    Langkah pertama adalah verifikasi lapangan yang menyeluruh. Tim gabungan GTRA harus turun langsung ke lokasi TORA untuk melakukan pengukuran dan pengumpulan data secara akurat.

    “Kita pastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan dan memvalidasi kebenaran data fisik (luas, batas, dan penggunaan tanah) dengan bukti penguasaan yuridis yang dimiliki masyarakat,” jelasnya.

    Untuk proses pemeriksaan batas-batas tanah, wawancara dengan pemohon dan saksi, serta penelitian dokumen penguasaan tanah. Proses ini krusial untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

    2. Penyusunan Daftar Nominatif: Menentukan Penerima yang Sah

    Setelah data lapangan terverifikasi, tim beralih pada penyusunan daftar nominatif. Daftar ini ibarat buku besar yang mencantumkan nama-nama calon penerima hak (subjek) beserta rincian pasti objek tanah yang akan dilegalisasi.

    “Daftar ini harus disusun dengan akurasi tinggi berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan penelitian data yuridis,” imbuh Dhona.

    Selanjutnya daftar nominatif wajib diumumkan kepada publik. Mekanisme pengumuman ini berfungsi ganda, yaitu sebagai bentuk transparansi dan untuk membuka ruang sanggahan dari masyarakat, sehingga proses penetapan subjek dan objek penerima sah menjadi sah dan tidak dapat diganggu gugat.

    3. Koordinasi Pelaksanaan: Sinergi Menghasilkan Sertifikat

    Langkah terakhir sekaligus yang paling menentukan adalah koordinasi pelaksanaan legalisasi aset masyarakat. Legalisasi aset merupakan proses multi-sektoral.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berfokus pada tahapan pengukuran dan penerbitan sertifikat.

    Sementara itu, pemerintah daerah, kejaksaan, dan instansi lain berperan dalam penyelesaian isu sosial dan fasilitasi data pendukung.

    Koordinasi yang efektif memastikan bahwa proses birokrasi, mulai dari pengumpulan data hingga penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat, berjalan cepat, bebas hambatan, dan efisien.

    Dhona Fiermansyah menutup rapat dengan penegasan bahwa rapat koordinasi ini bukan hanya formalitas, melainkan pondasi teknis untuk mengakselerasi reforma agraria.

    ”Dengan kolaborasi dan komitmen bersama yang kuat, kami optimis target-target GTRA 2025 dapat tercapai secara optimal,” jelas Dhona.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap keberhasilan program ini mampu menjadi katalisator bagi pembangunan yang lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi ribuan warga Banyuasin. (ful)

    Tags: GTRA BanyuasinKabupaten BanyuasinTORAyuridis
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sebatang Asa untuk Tuan Tembakau, Karya: Mahendra Utama

    Next Post

    Smart Farming di Lampung Selatan

    Related Posts

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja

    02/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Posko Karang Taruna Lampung Salurkan 25 Ribu Logistik, 150 Ribu Liter Air

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menata Kawasan Hutan Lampung dan Konflik Agraria

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membaca Arah Pembangunan 38 Gubernur: Industri, Ekspor, Infrastruktur, Hilirisasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peran Pelaku Usaha dan Masyarakat dalam Ekosistem Pengawasan Pangan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pertagas di Jalur Solid: Kinerja Tumbuh, Infrastruktur Gas Nasional Makin Terintegrasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved