Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Harga Anjlok, Pemerintah Pusat dan Lampung Sepakati 4 Jurus Rombak Tata Niaga Singkong

    Harga Anjlok, Pemerintah Pusat dan Lampung Sepakati 4 Jurus Rombak Tata Niaga Singkong

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    18/09/2025
    in Pemerintahan
    Harga Anjlok, Pemerintah Pusat dan Lampung Sepakati 4 Jurus Rombak Tata Niaga Singkong

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Jakarta. Foto: Arsip Adpim

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya menyepakati 4 langkah strategis untuk merombak total tata niaga singkong (ubi kayu) yang selama ini dikeluhkan petani.

    Kesepakatan penting ini dicapai dalam pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Jakarta.

    Baca juga : Usai Ditemui Gubernur dan 4 Bupati, Mentan Terbitkan Surat Harga Acuan Singkong Lampung

    Langkah konkret tersebut diambil sebagai jawaban atas gejolak harga singkong di tingkat petani yang kerap anjlok, salah satunya akibat serbuan produk impor.

    Pertemuan ini tidak hanya dihadiri jajaran pemerintah, tetapi juga mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan petani, pengusaha tapioka, hingga industri kertas.

    Adapun 4 kesepakatan yang menjadi jurus utama untuk menstabilkan ekosistem singkong nasional adalah:

    1. Pembatasan Impor Tapioka: Pemerintah akan memberlakukan kebijakan larangan terbatas (lartas) untuk impor tapioka. Artinya, impor hanya bisa dilakukan oleh produsen yang telah mengantongi rekomendasi resmi dari Kementerian Perindustrian.
    2. Penerapan Bea Masuk Pengamanan: Untuk memberikan perlindungan tambahan, pemerintah akan menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari terhadap produk tapioka impor. Kebijakan safe guard ini diharapkan mampu menahan laju produk luar yang masuk dengan harga murah.
    3. Penetapan Harga Acuan: Akan ada penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu yang diatur melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET untuk tepung tapioka yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. Ini bertujuan memberikan kepastian harga di tingkat petani dan konsumen.
    4. Standarisasi Alat Ukur: Kementerian Perdagangan akan menetapkan standar nasional untuk alat ukur kadar aci (pati). Langkah ini krusial untuk mencegah praktik curang yang merugikan petani saat proses penjualan hasil panen.

    Baca juga : Tapioka Lesu, Petani Singkong Lampung Terjepit: Solusi Terpadu Dibutuhkan Segera

    Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara khusus meminta pemerintah pusat untuk mempercepat penetapan harga acuan singkong dan tapioka.

    Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, Gubernur berharap kepastian harga ini dapat segera mendongkrak harga jual singkong di tingkat petani.

    Diketahui, pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Pansus Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta sejumlah kepala daerah dari sentra singkong seperti Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

    Dari sisi industri, hadir pula Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) dan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI).

    Baca juga : Tata Niaga Singkong Amburadul, Baleg DPR Cari Solusi di Lampung

    Tags: Airlangga Hartarto.Gubernur LampungHarga SingkongHET SingkongImpor TapiokaKemenko PerekonomianPemprov LampungPertanian LampungPetani SingkongRahmat Mirzani DjausalTapiokaTata Niaga SingkongUbi Kayu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Syukur atas Lampung: Hadiah Ilahi yang Abadi

    Next Post

    Inisiasi Perdana Gubernur Mirza: Lampung Fest 2025 Tanpa APBD

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved