Lappung – Harga BBM non-subsidi di Lampung turun per 1 Juni 2025.
Kabar baik bagi warga Lampung, PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) per 1 Juni 2025.
Baca juga : Sinyal dari Pusat, Pemekaran Daerah di Lampung Belum Dilirik Kemendagri
Penyesuaian harga ini berlaku secara nasional, termasuk di Provinsi Lampung.
Penurunan harga BBM ini diumumkan seiring dengan kebijakan berkala dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Aturan tersebut menjadi dasar perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang dijual melalui SPBU.
Berdasarkan data resmi Pertamina, berikut harga terbaru BBM non-subsidi yang berlaku di SPBU wilayah Lampung mulai 1 Juni 2025:
Pertamax: dari Rp12.700 menjadi Rp12.400 per liter
Pertamax Turbo: dari Rp13.600 menjadi Rp13.350 per liter
Pertamax Green 95: mengalami penyesuaian harga (nominal belum dirinci secara khusus untuk wilayah Lampung)
Dexlite: dari Rp13.650 menjadi Rp13.020 per liter
Pertamina Dex: dari Rp14.050 menjadi Rp13.500 per liter
Baca juga : 5 Daerah Terkaya di Lampung, Nomor 2 Punya Proyek Kereta Gantung Rp2,5 Triliun
Penurunan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha logistik yang sangat bergantung pada bahan bakar berkualitas.
“Kalau turun begini, lumayan banget untuk pengeluaran bulanan. Saya pakai Pertamax, jadi bisa hemat sampai Rp300 per liter,” ujar Rian, warga Sukarame, Bandarlampung, saat mengisi BBM pagi tadi.
Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, serta tetap mengacu pada prinsip kompetisi yang sehat di pasar energi domestik.
Baca juga : 100 Hari Mirza-Jihan, Lampung Genjot Hilirisasi Pertanian
Harga BBM Non-Subsidi di Lampung Turun per 1 Juni 2025
Untuk diketahui, harga BBM non-subsidi memang tidak disubsidi oleh pemerintah dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dinamika pasar.
Namun, penurunan harga seperti ini tetap memberikan angin segar di tengah tekanan ekonomi masyarakat pasca lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Warga Lampung diimbau untuk selalu mengecek harga resmi BBM melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina guna mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Baca juga : Ingin UMKM Naik Kelas? Stop Ngeles, Urus SNI Sekarang





Lappung Media Network