Lappung – Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berupaya mempopulerkan healing forest atau terapi hutan di UPTD KPH Tahura Wan Abdul Rachman.
Karena adanya potensi wisata di era Pandemi Covid-19 untuk meningkatkan PAD.
“Kita dapat melakukan wisata forest healing, wisata terapi di dalam hutan. Melihat keindahan dan mendengar suara-suara alam,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Minggu (31/10/2021).
“Sehingga ketika pulang bisa lebih tenang, rileks, dan bersemangat lagi,” ucap dia.
Wisatawan bisa masuk ke dalam hutan untuk menikmati keindahan alam atau forest healing dan menjadi kegiatan penyembuhan efektif.
“Forest healing dapat dilakukan di hutan yang masih bagus kondisinya. Ada beberapa lokasi hutan lain selain di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman.” ucap dia
“Seperti di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur, KPH Batu Tegi, KPH Way Kalam, KPH Liwa, dan KPH Pesisir Barat.” kata dia.
Semua KPH tersebut, sudah ada jalan-jalannya. Juga sudah ada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang bisa dibina agar memiliki kesamaan persepsi dalam hal pengelolaan hutan.
Wisata di hutan, kata dia, termasuk wisata minat khusus. Bukan wisata massal dan eceran. Sebuah aktivitas wisata yang tetap membatasi jumlah kunjungan.

Karena adanya pembatasan jumlah pengunjung sehingga bisa tetap menjaga kelestarian hutan. Wisata hutan ini bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Menjual daya tarik dan potensi intangibel hutan.
Yaitu berupa keindahan alam yang alami, udara segar, suara-suara alam yang menenangkan. Dan berbagai daya tarik intangibel lainnya yang bisa dieksplorasi.
“Kami juga turut mengundang ke acara ini kawan-kawan penyelenggara tur wisata. Yang bisa menjual paket wisata hutan. Sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat di sekitar hutan.” Kata Yanyan.





Lappung Media Network