Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Ibu Jadi TKW di Taiwan, Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2017 » Halaman 2

    Ibu Jadi TKW di Taiwan, Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2017

    by Editor
    07/12/2022
    in Modus
    Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2017

    EF (42) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Foto Polsek Seputih Surabaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kronologis Tindak Pidana Perlindungan Anak Dibawah Umur

    Iptu Y Budi Santoso menjelaskan kronologis tindak pidana perlindungan anak dibawah umur yang dilakukan ayah cabuli anak tiri sejak 2017 hingga 2022.

    “Tindak pidana perlindungan anak oleh pelaku dilakukan sejak korban T (15) masih duduk dibangku SMP hingga SMA yaitu sejak 2017 hingga 2022,” jelas Kapolsek Seputih Surabaya.

    Baca Juga : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Kejadian berawal ketika ibu korban pergi ke Taiwan sejak tahun 2017 untuk bekerja karena ekonomi keluarga yang sangat minim.

    “Sehingga pelaku tidak kuat menahan nafsu birahi dan akhirnya merudapaksa anak tirinya hingga berulang kali,” jelas Iptu Y Budi Santoso.

    Sejak itu, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya hampir setiap malam dan mengancam jika tidak dituruti maka korban akan putus sekolah.

    “Korban yang sempat menolak tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku terus memaksa dengan cara memegang tangan korban,” ujar Kapolsek Seputih Surabaya.

    Pelaku saat itu masih status lajang kemudian menikah dengan ibu korban yang merupakan janda anak 1.

    “Dari pernikahan ibu korban sebelum dikaruniai 2 orang anak, yang pertama umur 10 tahun namun anak tersebut gagu/tunawicara serta anak yang kedua masih berumur 6 tahun,” ucap Iptu Y Budi Santoso.

    Karena sudah tidak tahan oleh perbuatan bejat pelaku, korban lalu memberanikan diri untuk menelfon ibunya yang bekerja di Taiwan dan menceritakan semua kejadian tersebut.

    “Bak disambar petir atas apa yang dialami anak kandungnya, kemudian ibu korban langsung menghubungi kakaknya yang berada di Kota Metro dan meminta ia untuk menemui putrinya,” tambahnya.

    Padahal, menurut ibu korban, selama ia bekerja di Taiwan selalu mengirim uang sebesar Rp3 juta untuk memenuhi kebutuhan suami dan anak-anak mereka.

    “Hanya hitungan jam sejak melapor jam 15.00 WIB, pelaku berhasil kami tangkap dikediamannya tanpa perlawanan pada jam 17.00 WIB,” tegas Kapolsek Seputih Surabaya.

    Baca Juga : Paman Perkosa Keponakan Usai Mabuk Miras

    Kini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dihukum penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolsek Seputih Surabaya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Cabul di LampungPerbuatan CabulPolsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba

    Next Post

    Parosil Mabsus Gelar Ramah Tamah Jelang Purna Bhakti

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keuntungan Perusahaan Besar Atas Regulasi Pembatasan Ayam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dampak Positif Regulasi Ayam Hidup Bagi Peternak Rakyat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula: Mengenal Tentang Investasi Reksadana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version