Lappung – Ikadin Lampung menantikan realisasi janji dari KPU melawan putusan PN Jakarta Pusat yang dinilai tidak masuk akal sehat karena berimbas pada tertundanya Pemilu 2024.
Ikadin Lampung menyarankan supaya janji KPU yang mengatakan akan menempuh upaya banding disertai dengan tindakan nyata.
“Sampai saat ini publik belum melihat ada permohonan banding dimasukkan dengan batas waktu 14 hari.
Paling tidak KPU membuktikan ke publik telah diajukan di kepaniteraan PN Jakpus,” kata Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun dalam keterangan tertulisnya pada 4 Maret 2023.
Penta Peturun mengatakan, KPU layak dituntut untuk serius menyikapi putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima.
“Kami mendesak agar KPU serius dan segera melakukan banding terhadap putusan tersebut.
Baca juga: Putusan PN Jakarta Pusat Mencabut Hak Politik Warga Negara
Banding harus dilakukan segera supaya putusan PN Jakpus tidak dilaksanakan, karena belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” tegas Penta Peturun.
KPU, sambung dia, semestinya mampu melihat bahwa putusan PN Jakarta Pusat harus dilawan demi masa depan tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Memori Banding harus disusun sebaik mungkin untuk membantah putusan PN Jakpus. Demi masa depan tatanan hukum dan demokrasi,” terangnya.
Menurut analisa Penta Peturun, keselamatan daripada negeri ini berada di tangan KPU.
Karenanya, terus dia, KPU jangan sampai asal-asalan menyusun memori banding.
“Saat ini bola panas penentu keselamatan negeri ini ada di tangan KPU.
Baca juga: Anak Anggota DPR RI Mukhlis Basri Mundur dari Pencalonan DPD
KPU harus serius menyusun memori banding, jangan asal-asalan. Jangan sampai Pemilu tertunda karena KPU yang tak serius,” ucapnya.
Ikadin Lampung memandang KPU sudah sepatutnya dimintai pertanggung jawaban oleh publik apabila KPU tidak melakukan perlawanan yang nyata dan serius terhadap putusan PN Jakarta Pusat.
“Jika KPU tidak melakukan banding, KPU turut bertanggung jawab terhadap rusaknya tatanan hukum dan demokrasi.
Jika KPU tidak melakukan banding, kita patut mencurigai ada permainan apa di balik itu semua.
Perlawanan KPU dibutuhkan sehingga masyarakat tidak menilai peristiwa ini sebagai peradilan tipu muslihat,” pungkasnya.





Lappung Media Network