Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Ikadin Lampung Tagih Janji Perlawanan Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Sekaligus Curigai KPU

    Ikadin Lampung Tagih Janji Perlawanan Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Sekaligus Curigai KPU

    Ricardo Hutabarat by Ricardo Hutabarat
    05/03/2023
    in Modus
    Ikadin Lampung

    Ikadin Lampung memandang KPU sudah sepatutnya dimintai pertanggung jawaban oleh publik apabila KPU tidak melakukan perlawanan yang nyata dan serius terhadap putusan PN Jakarta Pusat. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ikadin Lampung menantikan realisasi janji dari KPU melawan putusan PN Jakarta Pusat yang dinilai tidak masuk akal sehat karena berimbas pada tertundanya Pemilu 2024.

    Ikadin Lampung menyarankan supaya janji KPU yang mengatakan akan menempuh upaya banding disertai dengan tindakan nyata.

    “Sampai saat ini publik belum melihat ada permohonan banding dimasukkan dengan batas waktu 14 hari.

    Paling tidak KPU membuktikan ke publik telah diajukan di kepaniteraan PN Jakpus,” kata Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun dalam keterangan tertulisnya pada 4 Maret 2023.

    Penta Peturun mengatakan, KPU layak dituntut untuk serius menyikapi putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima.

    “Kami mendesak agar KPU serius dan segera melakukan banding terhadap putusan tersebut.

    Baca juga: Putusan PN Jakarta Pusat Mencabut Hak Politik Warga Negara

    Banding harus dilakukan segera supaya putusan PN Jakpus tidak dilaksanakan, karena belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” tegas Penta Peturun.

    KPU, sambung dia, semestinya mampu melihat bahwa putusan PN Jakarta Pusat harus dilawan demi masa depan tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.

    “Memori Banding harus disusun sebaik mungkin untuk membantah putusan PN Jakpus. Demi masa depan tatanan hukum dan demokrasi,” terangnya.

    Menurut analisa Penta Peturun, keselamatan daripada negeri ini berada di tangan KPU.

    Karenanya, terus dia, KPU jangan sampai asal-asalan menyusun memori banding.

    “Saat ini bola panas penentu keselamatan negeri ini ada di tangan KPU.

    Baca juga: Anak Anggota DPR RI Mukhlis Basri Mundur dari Pencalonan DPD

    KPU harus serius menyusun memori banding, jangan asal-asalan. Jangan sampai Pemilu tertunda karena KPU yang tak serius,” ucapnya.

    Ikadin Lampung memandang KPU sudah sepatutnya dimintai pertanggung jawaban oleh publik apabila KPU tidak melakukan perlawanan yang nyata dan serius terhadap putusan PN Jakarta Pusat.

    “Jika KPU tidak melakukan banding, KPU turut bertanggung jawab terhadap rusaknya tatanan hukum dan demokrasi.

    Jika KPU tidak melakukan banding, kita patut mencurigai ada permainan apa di balik itu semua.

    Perlawanan KPU dibutuhkan sehingga masyarakat tidak menilai peristiwa ini sebagai peradilan tipu muslihat,” pungkasnya.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Ikadin LampungKPUPartai PrimaPenta PeturunPutusan PN Jakarta Pusat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan

    Next Post

    Pencuri dan Penadah Perlengkapan Bengkel Diciduk Tekab Presisi Polres Tulangbawang Barat

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved