Lappung – Pada periode Desember 2023, Kantor Pertanahan Kota Depok, Kementerian ATR BPN mencapai serapan anggaran sebesar 98.51%.
Ini menandakan peningkatan kinerja signifikan, mengingat rata-rata nasional hanya sekitar 97% dari realisasi penggunaan anggaran sesuai arahan Kementerian ATR BPN.
Indra Gunawan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, menjelaskan bahwa target minimal serapan anggaran adalah 98%, dengan rincian target triwulan pertama 45%, triwulan kedua 75%, dan triwulan ketiga dan keempat mencapai 100%.
Baca juga: Indra Gunawan Paparkan Progres dan Manfaat Gedung Warkah Baru
Rincian ini merujuk pada Surat Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor: B/PR.02.01/4438-100/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Kebijakan Pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024.
Pagu anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok tahun 2023 adalah Rp 19.282.560.000, dengan penyerapan sebesar Rp18,995,157,793 (98.51%). Ini berarti hanya tersisa Rp 287,402,207. Sisa anggaran ini masuk dalam kategori wajar dan berasal dari serangkaian program yang telah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengelola anggaran dengan lebih baik dan efisien, mengingat rata-rata nasional hanya sekitar 97%,” kata Indra Gunawan setelah rapat koordinasi dengan staf dan jajaran di Kantor Pertanahan Kota Depok pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca juga: Indra Gunawan Paparkan Dampak Positif Hunian Vertikal untuk Kota Depok
Gunawan menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan soliditas yang telah menunjukkan progres kinerja yang baik saat ini.
“Ketika kita berbicara tentang anggaran, kita berbicara tentang uang rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus tepat sasaran,” jelas Indra Gunawan.
Ini menjadi bukti komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas Kantor Pertanahan Kota Depok.
Baca juga: Indra Gunawan: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan
Gunawan juga mengingatkan jajaran BPN Kota Depok untuk terus meningkatkan efisiensi, menjaga efektivitas, dan memaksimalkan setiap program sesuai arahan Kementerian ATR/BPN.
Dia menekankan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.
“Tetap semangat, tetap berdedikasi, dan terus berinovasi. Karena kita tidak hanya menjalankan tugas, tetapi kita sedang membangun masa depan yang lebih baik,” pungkas Indra Gunawan.
Baca juga: Indra Gunawan Gaungkan 7 Layanan Prioritas BPN
Berikut ini rincian dan realisasi anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok Tahun 2023:
1. Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan:
– Anggaran: Rp 5,112,170,000
– Realisasi: Rp 4,909,849,805 (96.04%)
– Sisa: Rp 202,320,195
2. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral:
– Anggaran: 2,727,108,000
– Realisasi: 2,586,910,383 (94.86%)
– Sisa: 140,197,617
3. Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT:
– Anggaran: Rp 23,304,000
– Realisasi: Rp 20,189,062 (86.63%)
– Sisa: Rp 3,114,938
4. Penetapan Hak Tanah dan Ruang:
– Anggaran: Rp 136,205,000
– Realisasi: Rp 121,072,483 (88.89%)
– Sisa: Rp 15,132,517
5. Pendaftaran Tanah dan Ruang:
– Anggaran Rp 1,613,588,000
– Realisasi Rp 1,581,627,664(98.02%)
– Sisa Rp 31,960,336
6. Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah:
– Anggaran Rp 51,920,000
– Realisasi: Rp 43,160,500 (83.13%)
– Sisa: Rp 8,759,500
7. Penanganan Akses Reforma Agraria (Acces Reform):
– Anggaran: Rp 116,700,000
– Realisasi: Rp 116,294,200 (99.65%)
– Sisa: Rp 405,800
8. Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah:
– Anggaran: Rp 13,848,000
– Realisasi: Rp 13,675,150 (98.75%)
– Sisa: Rp 172,850
9. Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan:
– Anggaran: Rp 38,880,000
– Realisasi: Rp 37,912,339 (97.51%)
– Sisa: Rp 967,661
10. Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan:
– Anggaran: Rp 9,405,000
– Realisasi: Rp 9,287,000 (98.75%)
– Sisa: Rp 118,000
11. Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah:
– Anggaran: Rp 54,350,000
– Realisasi: Rp 54,319,000 (99.94 %)
– Sisa: Rp 31,000
12. Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan:
– Anggaran: Rp 27,245,000
– Realisasi: Rp 26,876,750 (98.65 %)
– Sisa: Rp 368,250
13. Penanganan Sengketa Pertanahan:
– Anggaran: Rp 91,917,000
– Realisasi: 91,337,362 (99.37 %)
– Sisa: 579,638
14. Penanganan Perkara Pertanahan:
– Anggaran: Rp 207,700,000
– Realisasi: Rp 207,187,912 (99.75%)
– Sisa: Rp 512,088
15. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang:
– Anggaran: Rp 143,075,000
– Realisasi: Rp 110,075,000 (76.94%)
– Sisa: Rp 33,000,000
16. Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang:
– Anggaran: Rp 143,075,000
– Realisasi 110,075,000 (76.94%)
– Sisa: Rp 33,000,000
17.Program Dukungan Manajemen:
– Anggaran: Rp 14,027,315,000
– Realisasi: 13,975,232,988 (99.63%)
– Sisa: 52,082,012
18. Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah:
– Anggaran: Rp 14,027,315,000
– Realisasi: Rp 13,975,232,988 (99.63%)
– Sisa: Rp 52,082,012.
Demikian realisasi anggaran BPN Kota Depok, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik.
