Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap

    Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap

    by Irjen
    23/09/2024
    in Modus
    Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap

    Ilustrasi permainan judi daring atau online. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Jadi admin judi online 2 warga Bandarlampung ditangkap.

    Polda Lampung kembali berhasil membongkar praktik perjudian online yang semakin marak.

    Baca juga : Promosi Judi di Instagram: 2 Selebgram Lampung Diringkus Polisi

    Kali ini, petugas berhasil menangkap 2 orang tersangka yang diduga kuat sebagai admin atau pengelola situs judi online. 

    Kedua tersangka, MRS (17) dan RS (33), merupakan warga Jalan Ir Sutami Kampung Jatirahayu, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung. 

    Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas patroli siber Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung. 

    Setelah menemukan informasi mengenai adanya iklan judi online melalui 2 website, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.

    Hasilnya, identitas kedua tersangka berhasil diungkap dan keduanya pun diamankan.

    “Kedua tersangka diduga telah melanggar undang-undang ITE terkait perjudian,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin, 23 September 2024. 

    Baca juga : Judi Online Marak di Lampung, Jokowi Tegas Tolak Bansos untuk Pelaku

    Jadi Admin Judi Online 2 Warga Bandarlampung Ditangkap

    Yang menarik perhatian adalah keterlibatan MRS, seorang remaja berusia 17 tahun, dalam sindikat ini. 

    Hal ini menunjukkan bahwa sindikat judi online semakin licik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk menghindari kejaran hukum.

    “Tersangka MRS berperan sebagai admin atau pengelola situs judi online, sementara RS bertugas sebagai promotor website ilegal tersebut,” ungkap Umi.

    Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya 4 unit ponsel pintar dan 1 buah ATM BCA milik para tersangka. 

    Baca juga : Google Trends 2023: Lampung Wilayah Pencari Aktif Judi Online

    Barang-barang bukti ini akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

    Polda Lampung pun menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. 

    Petugas saat ini tengah memburu bandar besar di balik sindikat judi online ini serta sejumlah rekan tersangka lainnya yang diduga terlibat.

    “Kami akan terus berupaya membongkar seluruh jaringan sindikat judi online ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Umi.

    Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan dan perjudian online. 

    Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka.

    “Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin dapat memberantas praktik perjudian online ini,” pungkas Umi.

    Baca juga : Rekening Tukang Judi Diblokir

    Tags: Admin Judi OnlineJudi Online LampungKabid Humas Polda LampungKasus Perjudian LampungKombes Pol Umi Fadilah AstutikPerjudian DaringPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Arinal-Sutono Nomor 1, Mirza-Jihan Nomor 2: Pertarungan Visi Pembangunan Lampung Dimulai

    Next Post

    Pawai Kemenangan: Atlet PON Lampung Akan Diarak Keliling Kota

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version