Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Jaminkan BPKB Innova Bodong dan DP 15 Juta, Warga Kampung Sakti Buana Ditangkap » Halaman 2

    Jaminkan BPKB Innova Bodong dan DP 15 Juta, Warga Kampung Sakti Buana Ditangkap

    by Editor
    12/11/2022
    in Modus
    Warga Kampung Sakti Buana Ditangkap

    SLM (45) warga Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Foto Polsek Seputih Banyak

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kronologis Penipuan dan Penggelapan

    Kapolsek Seputih Banyak membeberkan kronologi kejadian penggelapan berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor saat diperiksa petugas.

    Pada Oktober 2021 lalu, pelaku datang kerumah korban Suyanto (63) warga warga Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah untuk membeli mobil Daihatsu Xenia milik korban.

    “Kedua petani tersebut sepakat jual beli mobil minibus Daihatsu Xenia, dengan kesepakatan harga Rp58 juta, namun baru diberi DP alias uang panjer oleh pelaku sebesar Rp15 juta,” beber Kapolsek.

    Kekurangan akan dilunasi apabila BPKB telah diserahkan kepada pelaku. Karena waktu itu BPKB mobil milik korban belum ada pada korban.

    Namun selang beberapa bulan kemudian BPKB mobil tersebut telah ada pada korban.

    Selanjutnya, korban menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa BPKB telah ada, silahkan cepat ambil kerumah dengan membawa kekurangan pembayaran.

    Pelaku pun datang kerumah korban namun tidak membawa uang kekurangan pembayaran. Kepada korban, pelaku mengatakan mobil dibawa dulu karena yang mau beli mobil tersebut rumahnya jauh.

    “Mbah, BPKB mobilnya saya bawa dulu karena yang beli mobil jauh. Untuk jaminan saya tinggali BPKB dan STNK mobil Innova. Mobilnya ada dirumah dan anak sampean sudah tahu mobilnya,” kata pelaku meyakinkan korban.

    Baca Juga : Desi Puspa Sari Diamankan Polisi Terkait Tipu Gelap Pegawai Honorer

    Pelaku mengatakan paling lama 3 hari, kekurangan pembayaran akan segera dilunasi. Selanjutnya pelaku langsung pulang dengan membawa BPKB mobil Xenia milik korban.

    “Setelah 3 hari, korban menghubungi pelaku,. Namun pelaku selalu berjanji hingga saat ini, kekurangan tersebut tidak dibayar,” ucap Iptu Chandra Dinata.

    Lebih lanjut, korban juga terkejut, ternyata BPKB dan STNK mobil Toyota Innova yang dijadikan jaminan surat menyuratnya tidak terdaftar di Samsat.

    “Korban sudah mencoba menghubungi pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun pelaku selalu menghindar dan susah dihubungi,” kata Kapolsek.

    Baca Juga : Iming-Imingi Korban Jadi PNS, Warga Sungkai Selatan Tertipu Rp 75 Juta

    Atas kejadian tersebut, korban baru melaporkan ke Polsek Seputih Banyak, pada Jumat, 28 Oktober 2022.

    “Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHPidana,” pungkasnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Penggelapan di LampungPenggelapan Mobil di LampungPolsek Seputih Banyak
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Trio Macan Bakal Goyang Panggung Lampung Fair

    Next Post

    Edarkan Narkoba, Warga Tiyuh Sumber Rejo Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version