Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Iming-Imingi Korban Jadi PNS, Warga Sungkai Selatan Tertipu Rp 75 Juta

    Iming-Imingi Korban Jadi PNS, Warga Sungkai Selatan Tertipu Rp 75 Juta

    by Editor
    02/08/2022
    in Modus
    Iming-Imingi Korban Jadi PNS, Warga Sungkai Selatan Tertipu Rp 75 Juta

    Pelaku IHM (38) warga Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan. Foto Polsek Sungkai Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Iming-imingi korban jadi PNS, warga Sungkai Selatan tertipu Rp 75 Juta. Berharap bisa menjadi PNS dengan memberikan sejumlah uang, malah merugi hingga puluhan juta rupiah.

    Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Orgen Tunggal Ditangkap Polisi

    Nasib na’as ini di alami oleh korban Rohman (61) warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan sejak dua tahun silam (10/01/ 2020).

    Rohman diperdaya terduga pelaku IHM (38) warga Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan yang menjanjikan anak korban bisa diangkat menjadi pegawai PNS.

    Karena merasa tertipu, korban Rahman melapor ke Polsek Sungkai Selatan pada 23 Maret 2022 sebagaimana tertuang pada Laporan nya LP / B/ 134/ III/ 2022 / SPKT Sek SK Selatan/ Polres LU/ Polda Lampung.

    Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dalam keterangan tertulis menjelaskan perkara tipu gelap yang dialami Rohman.

    “Petugas telah menerima laporan korban dan telah mengamankan terduga pelaku IHM pada Senin (01/08/2022) pukul 11.30 WIB dari rumah kediamannya di Desa Kota Agung,” ujar Mulyadi, Selasa (02/08/2022).

    Kompol Mulyadi mengungkapkan kronologis perkara tipu gelap yang dialami Rohman.

    “Modus terduga pelaku dimulai pada Jum’at (10/01/2020) sekira pukul 14.00 WIB, IHM terduga pelaku mendatangi rumah korban menyampaikan informasi bahwa akan ada pengangkatan ASN dari tenaga honorer,” ungkap Mulyadi.

    Lalu pelaku menawarkan kepada korban jika barminat memasukan anaknya menjadi PNS, pelaku bisa mengurusnya dengan syarat memberinya uang dan jika tidak berhasil uang akan dikembalikan.

    Setelah korban berminat dan percaya, kemudian pelaku meminta uang kepada korban, pertama diminta uang Rp 55 juta, kemudian yang kedua Rp 20 Juta sehingga total berjumlah Rp 75 Juta.

    “Namun mirisnya sampai saat ini (2022) anak korban tak kunjung di angkat menjadi ASN walau sudah ditanyakan beberapa kali, merasa tertipu, korban pun melapor ke Polsek Sungkai Selatan,” kata Kompol Mulyadi.

    Melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Senin (01/08/2022) pukul 10.30 WIB, tim opsnal Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku IHM dari rumah kediamannya.

    “Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 lembar kwitansi tanda terima penyerahan uang sebesar Rp 55 juta dan 1 lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp20 juta,” papar Kapolsek.

    Baca Juga : Pencurian di Asrama Ponpes Nahdlotut Tholibin Diungkap Polisi

    Saat ini terduga pelaku IHM sudah berada di Mapolsek Sungkai Selatan dan tengah dilakukan proses penyidikan, IHM dapat dijerat pasal 378 dan pasa 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Iming-Imingi Korban Jadi PNSPolsek Sungkai Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sosok Mbah Jum Bikin Bidadari Surga Minder

    Next Post

    Pakai Narkoba di Tiyuh Indraloka II, Warga Banjar Margo Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version