Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kasus Fiktif Dinas Perkim Lampung Utara: Tersangka WP dan AA Disidang

    Kasus Fiktif Dinas Perkim Lampung Utara: Tersangka WP dan AA Disidang

    by Irzon Dwi Darma
    07/08/2024
    in APH
    Kasus Fiktif Dinas Perkim Lampung Utara: Tersangka WP dan AA Disidang

    Kejati Lampung resmi melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara. Foto : Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kasus fiktif Dinas Perkim Lampung Utara tersangka WP dan AA segera disidang.

    Kejati Lampung resmi melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara.

    Pelimpahan itu langsung diserahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Rabu, 7 Agustus 2024.

    Baca juga : 2 Pejabat Dinas Perkim Lampung Utara Dibui

    Kasus ini melibatkan 2 terdakwa, WP dan AA, yang diduga terlibat dalam proyek fiktif pada tahun anggaran 2017 hingga 2020.

    Para terdakwa dituduh sengaja memanfaatkan perusahaan-perusahaan untuk seolah-olah menjadi penyedia pekerjaan dalam proyek konsultasi perencanaan di Dinas Perkim. 

    Padahal, pekerjaan tersebut sebenarnya dikerjakan sendiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    Juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dengan menyusun surat pertanggungjawaban fiktif.

    Dalam dakwaan, WP dan AA diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.

    Serta Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. 

    Baca juga : Lampung Tengah dan Pesawaran Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi

    Mereka juga didakwa subsider dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

    Kasus Fiktif Dinas Perkim Lampung Utara: Tersangka WP dan AA Disidang

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengkonfirmasi langsung soal pelimpahan ini. 

    Dia mengungkapkan bahwa dalam kegiatan konsultasi, survei, dan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada Dinas Perkim Lampung Utara, terdapat total 37 paket pekerjaan selama 4 tahun anggaran. 

    “Tahun 2017 ada 15 paket, 2018 ada 10 paket, 2019 ada 8 paket, dan 2020 ada 4 paket,” jelas Ricky, Rabu, 7 Agustus 2024. 

    Baca juga : Mantan Kadis Perkim Lampung Timur Ditahan

    Berdasarkan laporan akuntan publik nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 yang diterbitkan pada 10 November 2023, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.751.088.007,00.

    “Ini adalah kerugian negara yang signifikan dan harus dipertanggungjawabkan oleh para terdakwa,” tambah Ricky.

    Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan investigasi yang dilakukan oleh Kejati Lampung. 

    Dengan dilimpahkannya perkara ini ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

    Sidang perdana kasus ini akan segera digelar dalam waktu dekat.

    Dan masyarakat luas diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

    Baca juga : LBH Desak Kejari Selidiki Kasus Kredit Fiktif di Gunung Sari

    Tags: Dinas PerkimDinas Perkim Lampung UtaraDisperkim Lampung UtaraKejati LampungKorupsi Dinas PerkimPengadilan Tipikor
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kejati Lampung Sita Dokumen Korupsi di PDAM Way Rilau

    Next Post

    Konsumsi dan Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Lampung

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version